Pemerintah-DPR Sepakati APBN Perubahan 2022, Target Perpajakan Naik 274 triliun
Friday, 20 May 2022
JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati perubahan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Mengutip Bisnis Indonesia edisi Jumat (20/5), perubahan terjadi baik di sisi pendapatan maupun belanja negara. Di sisi pendapatan, pemerintah menaikkan targetnya sebesar Rp 420,1 triliun menjadi Rp 2.266,2 triliun dari sebelumnya yang hanya Rp 1.846,1 triliun.
Tambahan pendapatan itu, salah satunya didorong oleh penerimaan perpajakan yang dipatok naik 274 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar 146,1 triliun.
Sementara di sisi belanja negara mengalami pembengkakan sebesar Rp 392,2 triliun menjadi Rp 3.106,4 triliun dari sebelumnya yang hanya dipatok Rp 2.714,2 triliun.
Subsidi Bertambah dan Defisit Ditekan
Kebutuhan tambahan belanja negara itu akan ditutupi dari sebagian tambahan penerimaan negara tadi. Kenaikan anggaran belanja akan dialokasikan untuk menambah subsidi dan bantuan sosial.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut tujuan pengalokasian anggaran belanja itu untuk melindungi daya beli masyarakat yang tertekan karena lonjakan laju inflasi sebagai dampak kenaikan berbagai harga komoditas.
Selain menambah alokasi belanja, tambahan pendapatan negara juga akan dipakai untuk menutupi defisit APBN 2022.
Mengutip kontan.co.id, defisit APBN 2022 bisa ditekan menjadi 4,5% terhadap Produk Domestik Bruto (DPB) atau sebesar Rp 840,2 triliun. Sebelumnya defisit APBN dipatok di angka Rp 868 triliun atau 4,85% terhadap PDB.
Respon Kenaikan Harga Komoditas
Perubahan dilakukan sebagai respon atas perubahan berbagai asumsi ekonomi makro, terutama yang disebabkan oleh kenaikan harga komoditas energi.
Sehingga, asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price yang tadinya dipatok US$ 63 per barel harus dinaikkan menjadi maksimal US$ 105 per barel. (asp)