Tarif Naik, Menkeu Rilis Daftar 11 Transaksi Objek Pajak Pertambahan Nilai
MUC Tax Research Institute
|
Wednesday, 06 April 2022
Pemerintah mempertegas kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% mulai 1 April 2021, dengan menerbitkan belasan Peraturan Menteri Keuangan. Tarif baru PPN akan menyasar jenis transaksi penyerahan barang dan/atau jasa tertentu, mulai dari pupuk, rokok, motor bekas, hingga aset kripto.
Penegasan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ini merupakan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang salah satu klausulnya adalah menaikan tarif PPN secara bertahap mulai 1 April 2022 menjadi 11% dan menjadi 12% paling lama akhir tahun 2024.
Berikut adalah daftar transaksi penyerahan barang dan/atau jasa yang skema pemajakan dan prosedur pelaporannya disesuaikan mengikuti kebijakan tarif PPN yang baru:
- Transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah
- Pemanfaatan barang tidak berwujud dan/atau jasa dari luar daerah pabean melalui perdagangan melalui sistem elektronik
- Kegiatan membangun sendiri
- Penyerahan Liquefied Petroleum Gas (LPG) tertentu
- Penyerahan produk hasil tembakau
- Penyerahan barang hasil pertanian tertentu
- Penyerahan kendaraan bermotor bekas
- Penyerahan pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian
- Penyerahan jasa agen asuransi, jasa pialang asuransi, dan jasa pialang reasuransi
- Transaksi perdagangan aset kripto
- Penyelenggaraan teknologi finansial (Fintech)
UU HPP juga memberikan diskresi kepada pemerintah untuk mengubah besaran tarif PPN selama tidak tidak melewati batas minimal 5% dan maksimal 15%. Untuk mengubah besaran tarif PPN, pemerintah cukup menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) setelah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), melalui mekanisme APBN.
Baca juga: UU HPP Ubah Sederet Aturan di UU PPN dan PPnBM, Simak Rinciannya
Berikut daftar peraturan pelaksana UU HPP terkait kebijakan baru PPN yang diterbitkan Menteri Keuangan:
- PMK No.58/PMK.03/2022 tentang Penunjukan Pihak Lain sebagai Pemungut Pajak dan Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan/atau Pelaporan Pajak yang Dipungut oleh Pihak Lain atas Transaksi Pengadaan Barang dan/atau Jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah
- PMK No.59/PMK.03/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.03/2019 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, serta Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak bagi Instansi Pemerintah
- PMK No.60/PMK.03/2022 tenatang Tata Cara Penunjukan Pemungut, Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean melalui Perdagangan melalui Sistem Elektronik
- PMK No.61/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Kegiatan Membangun Sendiri
- PMK No.62/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Liquefied Petroleum Gas Tertentu
- PMK No. 63/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Hasil Tembakau
- PMK No. 64/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Barang Hasil Pertanian Tertentu
- PMK No. 65/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Bekas
- PMK No.66/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian
- PMK No. 67/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Agen Asuransi, Jasa Pialang Asuransi, dan Jasa Pialang Reasuransi
- PMK No. 68/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto
- PMK No. 69/PMK.03/2022 tentang Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyelenggaraan Teknologi Finansial
- PMK No. 70/PMK.03/2022 tentang Kriteria dan/atau Rincian Makanan dan Minuman, Jasa Kesenian dan Hiburan, Jasa Perhotelan, Jasa Penyediaan Tempat Parkir, serta Jasa Boga atau Katering, yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai
- PMK No. 71/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu.
(AGS)
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Kementerian Keuangan