JAKARTA. Realisasi penerimaan pajak hingga akhir Januari 2022 tercatat tumbuh 59,39% year on year menjadi Rp 109,11 triliun.
Dengan realisasi ini, jumlah penerimaan pajak yang sudah terkumpul setara dengan 8,63% dari target tahun 2022 yang ditetapkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 sebesar Rp 1.265 triliun.
Jika dilihat lebih dalam, pertumbuhan pajak terjadi di seluruh jenis pajak, dengan pertumbuhan yang paling tinggi terjadi pada penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Minyak dan gas Bumi (Migas) sebesar 281,23% yoy.
Sementara pertumbuhan penerimaan pajak di luar PPh Migas tercatat tumbuh sebesar 51,51% yoy menjadi Rp 100,16 triliun.
Uraian | APBN 2022 | Realisasi per 31 Januari 2022 | Pertumbuhan |
PPh Non Migas | Rp 633,56 Triliun | Rp 61,14 Triliun | 56,70% |
PPN & PPnBM | Rp 544,38 Triliun | Rp 38,43 Triliun | 45,86% |
PBB dan Pajak Lainnya | Rp 29,74 Triliun | Rp 0,59 Triliun | -20,56% |
PPh Migas | Rp 47,31 Triliun | Rp 8,95 Triliun | 51,51% |
Jumlah Non PPh Migas | Rp 1.217.69 Triliun | Rp 100,16 Triliun | 51,51% |
Jumlah | Rp 1.265 Triliun | Rp 109,11 Triliun | 59,39% |
Baca Juga: Pemerintah Optimis Bisa Lampaui Target Pajak 2022
Sementara jika dilihat berdasarkan sektoral, industri pertambangan mengalami pertumbuhan yang paling besar, yaitu 246,65%. Hal itu terjadi seiring dengan meningkatnya permintaan global dan harga komoditas tambang.
Sementara sektor yang memberi kontribusi tertinggi terhadap penerimaan pajak yaitu industri pengolahan, juga tercatat tumbuh 53,95%.
Low-based Effect
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani kinerja penerimaan pajak di bulan pertama tahun ini karena dua hal. Pertama, karena pemulihan ekonomi yang terjadi.
Faktor kedua, karena basis perbandingannya yaitu realisasi penerimaan pada Januari 2021 sangat rendah atau low-based effect, karena mengalami kontraksi 15,32% yoy.
Pemerintah berharap kinerja penerimaan pajak pada Januari ini diharapkan bisa terus berlanjut hingga akhir tahun 2022.
Selain mengandalkan pemulihan ekonomi, kinerja penerimaan pajak juga akan didorong oleh upaya peningkatan kepatuhan. Salah satunya melalui Program Pengungkapan Sukarela yang digelar mulai 1 Januari - 30 Juni 2022.
APBN Mengalami Surplus
Membaiknya kinerja penerimaan pajak memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap postur APBN 2022 secara keseluruhan, yang tercatat mengalami surplus sebesar Rp 28,9 triliun atau 0,16% dibandingkan Produk Domestik Bruto (PDB).
Selain karena pertumbuhan penerimaan, kondisi surplus APBN ini juga didorong oleh pertumbuhan belanja negara yang lebih rendah. Realisasi belanja negara hingga akhir Januari 2022 tercatat tumbuh minus 13%. (asp)