Pemerintah Yakin Target Pajak 2021 Bisa Dicapai
Wednesday, 01 December 2021
JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku yakin, penerimaan pajak dan bea cukai tahun 2021 bisa melebihi target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.
Sebelumnya, di dalam APBN 2021 pemerintah mematok target penerimaan pajak sebesar Rp 1.229,6 triliun dan penerimaan bea cukai Rp 215 triliun.
Sementara hingga akhir Oktober 2021 realisasi penerimaan pajak dan bea cukai masing-masing baru sebesar 77,56% dan 95,73% dari target tersebut.
Mengutip katadata.co.id, apabila target penerimaan pajak tahun ini bisa dicapai, maka hal yang sama juga bisa terjadi pada tahun 2022.
Apalagi, pada tahun depan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) mulai berlaku dan akan memperluas basis pemajakan.
Jika perkiraan pemerintah terealisasi, maka ini akan menjadi kali pertama sejak tahun 2008 target penerimaan pajak tercapai. Kala itu, pencapaian target pajak didorong oleh kebijakan sunset policy.
Bidik Sektor Potensial
Untuk bisa mencapai target pemerintah akan mengoptimalkan sumber penerimaan pajak dari sektor-sektor potensial.
Mengutip cnbcindonesia.com, beberapa sektor yang menjadi target fiskus dalam beberapa bulan terakhir adalah industri pengolahan, perdagangan dan pertambangan.
Ketiga sektor ini diandalkan karena kinerjanya yang meningkat, terutama karena kenaikan harga-harga komoditas.
Selain akan mengoptimalkan sektor-sektor potensial, pemerintah juga menilai sektor-sektor lainnya juga sudah menunjukkan tren yang positif, ditopang oleh kegiatan usaha yang mulai bergeliat seiring melandainya kasus Covid-19. (asp)