Shortfall Penerimaan Pajak 2021 Melebar.
Friday, 20 August 2021
JAKARTA. Shortfall penerimaan pajak diprediksi akan melebar dari perkiraan semula. Hal itu terlihat setelah pemerintah menurunkan outlook penerimaan pajak tahun 2021 menjadi Rp 1.142,5 triliun.
Proyeksi ini lebih rendah dari outlook yang pernah dirilis sebelumnya yaitu Rp 1.176,3 triliun. Sementara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, target pajak dipatok sebesar Rp 1.229,6 triliun.
Dengan demikian, realisasi penerimaan pajak tahun 2021 diperkirakan hanya akan tercapai 92,9% dibandingkan target pemerintah, atau tumbuh 6,5% dibandingkan realisasi tahun 2020.
Mengutip cnbcindonesia.com, pemangkasan outlook realisasi penerimaan pajak didasari oleh kondisi perekonomian nasional yang pemulihannya tidak sesuai perkiraan awal.
Salah satu alasan yang menghambat pemulihan ekonomi adalah pandemi Covid-19 yang hingga masih belum bisa teratasi. Di sisi lain, pemerintah terus memberikan insentif fiskal untuk mendukung dunia usaha.
Sementara mengutip Bisnis.com, pelebaran shortfall penerimaan juga diperparah dengan keputusan pemerintah yang menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara ketat sepanjang periode Juni-Agustus 2021. Hal itu dinilai akan berdampak pada penerimaan pajak kuartal III 2021.
Menurut Direktur Eksekutif MUC Tax Research Institute Wahyu Nuryanto idealnya pertumbuhan penerimaan pajak harus selaras dengan pertumbuhan ekonomi, inflasi serta upaya tambahan yang dilakukan pemerintah.
Jika mengacu pada hal tersebut, dengan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5% dan inflasi di angka 3%, idealnya pertumbuhan alamiah pajak sekitar 8%. Hal itu pun dengan memperhitungkan upaya ekstra oleh otoritas pajak.
Namun, menurutnya kondisi ideal itu sulit dicapai dalam kondisi saat ini. Selain pandemi dam pemberian insentif juga karena penurunan tarif pajak. (asp)