News

Optimalkan Pajak Digital, Bank Dunia Sarankan Indonesia Pangkas Treshold PKP

Sunday, 01 August 2021

Optimalkan Pajak Digital, Bank Dunia Sarankan Indonesia Pangkas Treshold PKP

JAKARTA. Salah satu lembaga keuangan internasional, Bank Dunia, menilai ambang batas atau treshold Pengusaha Kena Pajak (PKP) Indonesia yang saat ini berlaku, yaitu Rp 4,8 miliar terlalu tinggi.

Untuk itu, mengutip Kontan.co.id, Bank Dunia menyarankan pemerintah Indonesia untuk menurunkan nilai treshold tersebut. Sebab, dengan ambang batas yang lebih tinggi akan mempersempit basis pajak.

Kondisi itu juga akan mendistorsi penerimaan pajak Indonesia, terutama dari pajak digital, mengingat banyak pelaku usaha kecil yang penghasilannya berada di bawah treshold menjual barangnya melalui sistem perdagangan elektronik terutama platform marketplace.

Karena di bawah treshold, maka pelaku usaha e-commerce tersebut tergolong sebagai wajib pajak Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan dikenai tarif Pajak Penghasilan (PPh) bersifat final sebesar 0,5%.

Apalagi, menurut Bank Dunia perkembangan ekonomi digital akan terus meningkat. Terutama, selama pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), banyak kegiatan usaha yang beralih ke platform digital.

Baca Juga: DJP Sebut Potensi Pajak Digital capai 6,8 triliun, Ini Rinciannya

Dalam kalkulasi Bank Dunia, kegiatan e-commerce pada tahun 2020 telah tumbuh 54% dari tahun sebelumnya, dengan nilai penjualan mencapai US$ 32 miliar. Hal ini berbanding terbalik dengan pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang terkontraksi 2,6%.

Masih menurut catatan kontan, sebelumnya pemerintah memang berencana untuk menurunkan treshold PKP. Tujuannya, untuk meningkatkan basis pajak yang lebih adil sehat dan berkelanjutan.

Namun demikian, rencana tersebut masih dalam tahap kajian. Sehingga belum jelas kapan hal tersbut dapat diimplementasikan. (asp)




Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

 

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.