Kinerja Konsumsi dan Korporasi Kikis Kontraksi Pajak April Jadi Minus 0,46%
Friday, 28 May 2021
JAKARTA. Realisasi penerimaan pajak hingga akhir bulan April tercatat sebesar Rp 374,9 triliun atau tumbuh negatif 0,46%. Tingkat kontraksi ini menyusun dibandingkan beberapa bulan terakkhir.
Membaiknya kinerja penerimaan pajak ini tidak lepas dari dampak membaiknya konsumsi masyarakat dan kinerja dunia usaha. Hal itu terlihat dari realisasi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri, yang hingga 30 April tercatat sebesar Rp 77,54 triliun atau tumbuh positip 0,8%.
Sedangkan penerimaan Pajak Penghasilan Pasal 25/29 badan sebesar Rp 81,18 triliun atau tumbuh 0,48% dari periode yang sama tahun 2020. Begitu pun realisasi penerimaan PPh Pasal 26 yang tercatat tumbuh 4,41% year on year menjadi Rp 14,88 triliun.
Baca Juga: Jumlah Wajib Pajak Strategis Bertambah Dua Kali Lipat
Terdorong Penyampaian SPT Badan
Realisasi penerimaan PPh dari korporasi pada bulan April memang berbanding terbalik dengan realisasi pada triwulan pertama yang tercatat masih mengalami kontraksi.
Menurut pemerintah, salah satu faktor yang menjadi pembeda adalah karena tanggal 30 April merupakan batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) wajib pajak korporasi.
Karena sebelum menyampaikan SPT Tahunan PPh, setiap perusahaan harus setiap perusahaan harus melunasi pajak terutang.
Terutama PPh Pasal 29 yang merupakan pajak terutang berupa kurang bayar pajak dalam satu tahun. Hal itu terlihat dari realisasi setoran PPh Pasal 29 pada akhir April yang tumbuh 55,25 yoy.
Baca Juga: Atur Soal Tax Amnesty Jilid II Hingga Tarif PPN, Jokowi Ajukan Revisi UU KUP.
Faktor Ramadan
Sementara itu, membaiknya kinerja penerimaan PPN dalam negeri salah satunya dipengaruhi dampak dari meningkatnya konsumsi masyarakat bertepatan dengan bulan Ramadan.
Hal itu sejalan dengan realisasi penerimaan berdasarkan sektor usaha. Hingga akhir April 2021 realisasi penerimaan pajak dari sektor perdagangan tumbuh 1,83% yoy.
Selain penerimaan PPN dalam negeri, penerimaan PPN Impor juga tumbuh 8,73% menjadi Rp 55,89 triliun.
Baca Juga: Skema Fasilitas PPN Disederhanakan
Penerimaan Bea Cukai Masih Positif
Sementara itu realisasi penerimaan bea dan cukai masih menunjukan tren yang positip. Hingga April 2021 realisasi penerimaan bea dan cukai tercatat sebesar Rp 78,73 triliun atau tumbuh 16,7% yoy.
Kinerja penerimaan di bidang bea dan cukai ini masih didominasi oleh penerimaan cukai hasil tembakau yang tumbuh 34,42% menjadi Rp 58,25 triliun.
Sementara pertumbuhan paling tinggi terjadi pada penerimaan bea keluar sebesar 658,89% atau enam kali lipat menjadi 7,18 triliun. Sedangkan penerimaan bea masuk tumbuh tipis 0,13% menjadi Rp 11,49 triliun. (ASP)