News

Atur Soal Tax Amnesty Jilid II Hingga Tarif PPN, Jokowi Ajukan Revisi UU KUP.

Thursday, 20 May 2021

Atur Soal Tax Amnesty Jilid II Hingga Tarif PPN, Jokowi Ajukan Revisi UU KUP.

JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut telah menyampaikan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), untuk segera membahas revisi Undang-undang (UU) tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP).

Mengutip Bisnis.com, substansi perubahan UU KUP tersebut menyangkup beberapa hal. Pertama, tentang perubahan skema tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). 

Kedua, mengenai pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) badan. Lalu tentang carbon tax dan rencana penerapan tax amnesty jilid II. Sebelumnya DPR telah menetapkan RUU KUP sebagai salah satu program legislasi nasional tahun 2021.  

Perubahan Skema PPN

Selain akan merevisi UU KUP, pemerintah juga berencana akan merombak aturan yang ada dalam UU PPN. Namun demikian, terkait perubahan skema pemungutan dan besaran tarif PPN akan diatur juga dalam revisi UU KUP.

Beberapa ketentuan yang akan diubah diantaranya, besaran tarif PPN akan menggunakan skema multi tarif. Sehingga, nantinya tarif PPN yang dipungut atas setiap barang dan jasa tidak akan sama. 

Baca Juga: Menaikkan Tarif PPN, Mengatasi Masalah (Bukan) Tanpa Masalah

Penetapan besaran tarif untuk setiap barang dan jasa akan tergantung pada jenis barang dan jasa maupun jenis industrinya, apakah manufaktur atau industri perdagangan.

Tax Amnesty Jilid II

Sementara itu, mengutip kontan.co.id, rencana penerapan tax amnesty jilid II bukan lagi menjadi wacana tetapi sudah menjadi rencana pemerintah yang dituangkan dalam materi perubahan UU KUP.

Pemerintah berharap rencana itu bisa segera dibahas dan disetujui DPR. Tujuan dari program pengampunan pajak ini untuk menambal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan shortfall penerimaan pajak. (ASP)




Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

 

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.