News
Tingkat Elektronifikasi Pajak dan Retribusi Daerah Capai 81%

Friday, 30 April 2021

Tingkat Elektronifikasi Pajak dan Retribusi Daerah Capai 81%

JAKARTA. Bank Indonesia mengungkapkan tingkat elektronifikasi pajak daerah hingga kuartal I 2021 mencapai 81,6%, naik dibandingkan data hingga akhir Desember 2020 yang hanya 54,9%.

Sementara untuk elektronifikasi retribusi daerah tercatat sebesar 53,9% naik dari capaian pada akhir Desember 2020 yang sebesar 22,1%.

Mengutip Kontan.co.id, transaksi yang paling banyak dilakukan secara elektronik adalah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak hotel dan restoran serta reklame.

Tingkat elektronifikasi pajak dan retribusi daerah menunjukan banyaknya transaksi terkait dengan pendapatan pemerintah daerah yang menggunakan sistem elektronik seperti teknologi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

QRIS merupakan standardisasi pembayaran menggunakan metode QR code dari BI yang saat ini sudah menjangkau 125 pemerintah daerah. Sejauh ini, QRIS sudah banyak digunakan dalam pembayaran retribusi pasar, PKB, e-samsat, KIR dan pembayaran di daerah wisata.

Selain menggunakan teknologi QRIS, elektrnifikasi pembayaran pajak dan retribusi juga dilakukan melalui e-commerce dan internet banking. Saat sudah ada 171 pemerintah daerah yang menggunakan layanan e-commerce dan 328 pemda yang menggunakan internet banking.

Sementara mengutip antaranews.com, elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (WTP) dapat meningkatkan penerimaan pemerintah daerah dan memperluas potensi penerimaan daerah. Selain itu, pemerintah daerah juga akan memiliki data base transaksi. (ASP)



Related


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.