Terkait Tax Amnesty Jilid II, Sri Mulyani Singgung Dinamika Pajak Global
Wednesday, 24 March 2021
JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat bicara terkait isu rencana pemerintah yang akan mengeluarkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II.
Meski tidak secara eksplisit membenarkan wacana tersebut, seperti yang dikutip dari cnnindonesia.com Sri Mulyani menilai kebijakan tax amnesty merupakan sebuah upaya pemerintah agar kebijakan pajak Indonesia tidak tertinggal dari perkembangan global.
Sebab, tujuan dari tax amnesty adalah agar wajib pajak yang selama ini menyembunyikan hartanya di negara-negara yang bebas pajak, mau mengungkapkannya kepada otoritas pajak di dalam negeri.
Apabila, harta-harta wajib pajak tersebut tetap disimpan di luar negeri, maka sulit bagi pemerintah untuk memajakinya. Padahal, pajak dari harta tersebut akan memberi dampak positif bagi penerimaan negara.
Terkait benar atau tidaknya wacana tax amnesty akan dikeluarkan pemerintah, Sri Mulyani hanya mengatakan hingga saat ini pihaknya kan terus berkomunikasi dengan badan legislatif dalam berbagai hal pembahasan peraturan mengenai perpajakan.
Baca Juga: Transaksi Afiliasi Terdampak Pandemi, Wajib Pajak Butuh Panduan Transfer Pricing
Kebijakan tax amnesty pernah dilakukan oleh pemerintah pada tahun 2016 hingga 2017. Kebijakan ini memberi kesempatan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan harta yang belum tercantum dalam SPT Tahunan, tanpa dikenai sanksi.
Syaratnya, wajib pajak harus mau mengungkapkan harta tersebut melalui program tax amnesty serta membayar uang tebusan dengan besaran yang beragam, sesuai periode pelaksanaannya.
Sebelumnya, mengutip kontan.co.id, tax amnesty jilid II dilatarbelakangi oleh pencapaian penerimaan pajak yang rendah dalam beberapa tahun terakhir. Terlebih setelah terdampak pandemi virus corona melanda pada 2020 hingga kini.
Adapun isu tax amnesty jilid II pertama kali digulirkan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa .
Suharso mengaku yakin tax amnesty akan digelar kembali, agar bisa memitigasi shortfall penerimaan pajak di tahun ini. (ASP)