News

Cetak Rekor, Transaksi SUN Khusus PPS Periode IV Capai Rp 1,5 triliun

Friday, 26 August 2022

Cetak Rekor, Transaksi SUN Khusus PPS Periode IV Capai Rp 1,5 triliun

JAKARTA. Pelaksanaan settlement atas transaksi penerbitan Surat Utang Negara (SUN) periode IV, khusus wajib pajak yang mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) catatkan rekor tertinggi dibanding tiga periode sebelumnya.

Ada dua seri SUN yang diterbitkan pemerintah, yaitu SUN FR0094 yang bermata uang rupiah dan SUN USDFR0003 yang diterbitkan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat.

Kedua seri SUN tersebut merupakan salah satu instrumen yang disiapkan pemerintah untuk menampung dana wajib pajak yang berkomitmen untuk menginvestasikan hartanya, saat mengikuti PPS pada periode 1 Januari-30 Juni 2022.

Dalam transaksinya dilakukan pada 25 Agustus 2022 tersebut, kedua jenis SUN yang diperdagangkan nilainya masing-masing sebesar Rp 1,55 triliun dan US$ 24,24 juta.

Baca Juga: PPS Resmi Ditutup, Harta Bersih yang Terungkap Rp 594,82 triliun

Sebelumnya, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR) telah melaksanakan tiga kali transaksi penempatan SUN, yaitu periode pertama pada 4 Maret 2022, periode kedua pada 21 April 2022 dan periode II pada 29 Juni 2022. 

Berikut ini realisasi nilai investasi PPS di instrument SUN pada periode I, II, III dan IV:

Periode FR0094 USDFR0003
I (4 Maret 2022) Rp 46.350.000.000 US$ 650.000
II (21 April 2022) Rp 659.917.000.000 US$ 5.335.000
III (29 Juni 2022) Rp 659.917.000.000 US$ 5.859.000
IV (25 Agustus 2022) Rp 1.551.262.000.000 US$ 24.239.000

Rencananya masih ada satu kali lagi transaksi, yaitu periode ke V yang akan dilaksanakan pada 2 November yang transaksi private placementnya dilakukan pada 28 September 2022. 

Hal ini sejalan dengan ketentuan terkait kewajiban realisasi komitmen investasi PPS yang maksimal dilakukan pada 30 September 2022.

Apabila sampai dengan batas waktu tersebut wajib pajak tersebut gagal melakukan investasi (wanprestasi), dapat dikenakan tambahan PPh final atas sebesar 3% hingga 8,5%. 

Merujuk data realisasi PPS yang dirilis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) nilai harta bersih yang akan diinvestasikan melalui PPS adalah sebesar Rp 22,35 triliun. (ASP)




Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

 

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.