Bulan Terakhir PPS, Jumlah Peserta Melonjak
Thursday, 16 June 2022
JAKARTA. Memasuki bulan terakhir pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS), jumlah peserta yang mengikuti program sekuel tax amnesty tahun 2015-2016 itu melonjak.
Menurut catatan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam tempo 15 hari saja di bulan Juni, jumlah peserta yang mengikuti bertambah 32 ribu wajib pajak. Padahal, jumlah peserta rata-rata per bulan sepanjang Januari-Mei hanya 11 ribu wajib pajak.
Setali tiga uang, penambahan jumlah peserta juga diikuti dengan nilai harta bersih yang diungkapkan dan Pajak Penghasilan (PPh) Final yang disetor ke kas negara.
Baca Juga: Tax Amnesty, Dorong Kepatuhan Pajak atau Sebaliknya?
Jumlah harta bersih yang dilaporkan pada 15 hari terakhir adalah sebesar Rp 83,6 triliun. Sementara nilai harta bersih rata-rata yang diungkapkan per bulan hana Rp 20,7 triliun.
Kemudian untuk nilai PPh final yang disetor ke kas negara dalam 15 hari di bulan Juni mencapai Rp 8,8 triliun, jauh lebih tinggi dari nilai PPh final rata-rata yang disetor setiap bulan yaitu Rp 653 miliar.
Informasi lengkap mengenai realisasi pelaksanaan PPS sepanjang Januari-Juni dapat dilihat dalam chart berikut:
Efek Himbauan
DJP menyebut tren perkembangan PPS setiap bulan memang fluktuatif. Sempat naik di bulan Maret namun kemudian turun kembali di bulan berikutnya, kemudian kembali melonjak menjelang program berakhir.
Salah satu faktor yang memengaruhi pergerakan peserta PPS adalah himbauan yang disampaikan pemerintah. Bahkan, di awal Juni 2022 DJP sempat menyebarkan surat elektronik (surel) berisi himbauan mengikuti PPS kepada 18 juta wajib pajak.
Dalam surel tersebut DJP mengingatkan wajib pajak yang memenuhi syarat PPS untuk mengungkapkan hartanya. (asp)