News
Pejabat Pajak  Terjerat Suap, Kepatuhan WP Bisa Terganggu

Thursday, 04 March 2021

Pejabat Pajak  Terjerat Suap, Kepatuhan WP Bisa Terganggu

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan tengah menyelidiki kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Mengutip Harian Kontan edisi Kamis (4/3), kasus ini dapat berdampak mengganggu kepatuhan wajib pajak. 

Apalagi, ini bukan kasus korupsi pertama di lingkungan otoritas pajak. Salah satu kasus korupsi pajak yang paling diingat publik adalah kasus suap yang dilakukan oleh Gayus Tambunan.

Suap adalah motif kasus korupsi yang kerap menjerat petugas pajak. Hal yang sama juga terjadi pada kasus yang terjadi saat ini.

Menurut KPK, setiap ada tindak pidana pidana perpajakan, selalu ada timbal balik antara kepentingan wajib pajak untuk mendapat keringanan membayar pajak dengan petugas pajak.

Hanya saja, hingga saat ini KPK belum mengumumkan daftar nama-nama tersangka, baik pejabat pajak maupun dari pihak wajib pajak.

Namun demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku telah membebastugaskan pejabat pajak yang dimaksud. Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan pers pada Rabu (3/3).

Sri Mulyani menilai praktik suap yang dilakukan oleh pegawainya itu sebagai bentuk penghianatan dan melukai perasaan pegawai yang bekerja di DJP dan Kementerian Keuangan secara keseluruhan.

Oleh karenanya, Kementerian Keuangan mendukung upaya pengungkapan kasus tersebut dan memerintahkan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk memeriksa ulang kewajiban pajak semua wajib pajak yang melakukan penyuapan. (ASP)



Related


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.