News

Realisasi Penerimaan Januari 2021: Pajak Masih Kontraksi, Kepabeanan Tertolong  Cukai Rokok

Wednesday, 24 February 2021

Realisasi Penerimaan Januari 2021: Pajak Masih Kontraksi, Kepabeanan Tertolong  Cukai Rokok

JAKARTA . Penerimaan perpajakan hingga bulan Januari 2021 tercatat sebesar Rp 81 triliun atau tumbuh minus 5,2% dibandingkan periode yang sama tahun 2020.

Kondisi itu terutama didorong oleh kontraksi penerimaan pajak sebesar 15,3% dari tahun lalu menjadi Rp 68,5 triliun. 

Sementara di sisi kepabeanan mengalami pertumbuhan positif 175,3%, yang ditopang oleh penerimaan cukai rokok dan bea masuk atas impor tembaga. 

Jika dirinci, kontraksi penerimaan pajak terjadi di hampir seluruh jenis pajak, baik Pajak Penghasilan (PPh) Migas, PPh Non Migas serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Untuk PPh Non Migas, kontraksi paling dalam dialami oleh PPh Badan yang tumbuh minus 54,44%, disusul oleh PPh pasal 22 Impor yang tumbuh minus 12,88%.

Sementara PPh Pasal 21 tumbuh -6,05%, PPH Pasal 22 Impor -12,88%, PPh Pasal 26 -8,79%, PPh Final -17,08% dan PPh Orang Pribadi -9,74%.

Sedangkan penerimaan PPN terjadi kontraksi baik di PPN Dalam Negeri maupun PPN Impor, masing-masing tumbuh minus 17,08%  dan 13,31%.

Insentif dan Pelambatan Ekonomi   

Secara umum, kondisi penerimaan pajak Indonesia masih dipengaruhi oleh dua faktor utama, pertama pemberian sejumlah insentif fiskal dan masih lambatnya pemulihan ekonomi nasional yang tertekan karena Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Seperti diketahui, pemerintah memperpanjang pemberian sejumlah insentif pajak yang diberikan kepada wajib pajak yang terdampak Pandemi Covid-19, selama enam bulan atau hingga Juni 2021.

Sementara itu, dampak pelambatan ekonomi tampak pada realisasi penerimaan beberapa jenis pajak. Terutama pada turunnya penerimaan PPh badan, yang menggambarkan terganggunya kegiatan usaha.
 
Terkontraksinya PPh Pasal 21 dipengaruhi berkurangnya jumlah karyawan yang bekerja di berbagai perusahaan.

Sementara penurunan realisasi PPh final disebabkan oleh menurunnya aktivitas konstruksi dan suku bunga.

Kinerja Positif Kepabeanan

Di sisi kepabeanan, hingga Januari 2021 mengalami pertumbuhan sebesar 175,34% dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun 2020 menjadi Rp 12,5 triliun .

Kinerja positif dari penerimaan bea dan cukai itu, terutama ditopang oleh penerimaan cukai hasil tembakau sebesar Rp  8,83 triliun atau tumbuh 495,18 triliun.

Kenaikan cukai hasil tembakau ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menaikan tarif cukai rokok mulai bulan Maret 2021.

Sehingga banyak pelaku usaha yang memanfaatkan momentum sebelum pemberlakuan tarif baru tersebut.

Selain itu, kinerja kepabeanan juga didorong oleh meningkatnya penerimaan bea keluar yang tumbuh 923,38% atau hampir sepuluh kali lipat dari periode yang sama tahun 2020.

Kinerja tersebut dipengaruhi oleh aktivitas ekspor tembaga yang menyumbang bea keluar sebesar Rp 389 miliar. Sementara pada januari 2019 memang tidak ada ekspor tembaga dari Indonesia.

Ekspor komoditas lain yang juga tumbuh positif adalah produk kelapa sawit yang tumbuh lebih dari 20 kali lipat dan biji kakao. Keduanya masing-masing menyumbang bea keluar sebesar Rp 876 miliar dan 1,75 miliar.




Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

 

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.