JETRO & MUC Gelar Webinar Ketentuan Bea dan Cukai
Wednesday, 13 January 2021
Japan External Trade Organization (JETRO) dan MUC Consulting menyelenggarakan webinar terkait dengan ketentuan penetapan kode Harmonized System (HS), terutama terkait Penetapan Klasifikasi Sebelum Impor (PKSI), Rabu, 13 Januari 2020. Webinar tersebut sukses terlaksana berkat dukungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Lebih dari 150 pengusaha Jepang di Indonesia terdaftar sebagai peserta webinar.
Pemateri utama seminar daring tersebut adalah Kepala Sub-Direktorat Klasifikasi Barang DJBC Panca Putra Jaya dan Direktur Custom MUC Consulting Bambang Sabur.
Acara dibuka dengan pidato Presiden Direktur JETRO Jakarta Keishi Suzuki dan dimoderatori oleh Direktur Senior JETRO Jakarta Shinpei Sasaki.
Para pembicara menekankan ketentuan dan prosedur PKSI penting untuk dipahami oleh para pengusaha Jepang di Indonesia agar tidak terjadi kekeliruan atau perbedaan pendapat dalam menentukan Kode HS ketika melakukan importasi.
Untuk mengetahui lebih rinci informasi kepabeanan, khususnya PKSI, dapat menghubungi DJBC melalui kontak telepon Bravo BeaCukai 1500 225 atau mengisi formulir di http://bit.ly/bravobc, atau bisa juga email ke subditklasifikasi.teknis@customs.go.id.