News
Realisasi Sementara, Penerimaan Pajak 2020 Kontraksi 19,7%

Thursday, 07 January 2021

Realisasi Sementara, Penerimaan Pajak 2020 Kontraksi 19,7%

JAKARTA. Realisasi sementara penerimaan pajak tahun 2020 tercatat sebesar Rp 1.070 triliun atau mengalami kontraksi 19,7% dibandingkan penerimaan pajak tahun 2019. 

Jika dibandingkan dengan target yang dipatok pemerintah dalam  Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2020, penerimaan pajak mengalami shortfall sebesar Rp 128,8 triliun atau 10,7% lebih rendah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam paparannya menjelaskan ada dua faktor yang menyebabkan penerimaan pajak mencatatkan shortfall, dan kontraksi dalam.

Pertama, penurunan kegiatan ekonomi akibat pendemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kedua, karena pemberian berbagai insentif pajak oleh pemerintah kepada wajib pajak yang terdampak pendemi Covid-19.

Baca Juga: Startup Sadar Pajak Bukti Sumbangsih Milenial Terhadap Bangsa

Seperti diketahui, pada tahun 2020 pemerintah mengeluarkan berbagai insentif pajak seperti Pajak Penghasilan (PPh) ditanggung pemerintah, pengurangan PPh Pasal 25 hingga percepatan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Total insentif pajak yang diberikan sepanjang tahun 2020 adalah sebesar Rp 56 triliun, dengan rincian Rp 3,4 triliun untuk fasilitas pajak ditanggung pemerintah dan selebihnya untuk insentif lain. 

Selain karena dua hal tadi, hal lain yang membuat penerimaan pajak anjlok karena upaya intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan terkendala pembatasan sosial.

Jika dirinci lebih jauh, kontraksi paling besar terjadi pada PPh Migas sebesar 43,9%% yang didorong oleh pelemahan harga komoditas. Sementara Pajak non migas terjadi kontraksi 18,6%.

Uraian APBN-P 2020 Realisasi Sementara Pertumbuhan
PPh Migas Rp 31,9 Rp 33,2 -43,9%
Pajak Non Migas Rp 1.167,0 Rp 1.036,8 -18,6%
a. PPh Non Migas Rp 638,5 Rp 560,7 -21,4%
b. PPN Rp 507,5 Rp448,4 -15,6%
c. PBB Rp 13,4 Rp 21,0 -0,9%
d. Pajak Lainnya Rp 7,5 Rp 6,8 -11,7%
JUMLAH Rp 1.198,8 Rp 1.070,0 -19,7%
Ket: Dalam Rp Triliun      

Tertolong Tarif Cukai

Sementara itu kondisi lebih baik terlihat dari realisasi penerimaan bea dan cukai, yang hanya terkontraksi tipis 0,3% menjadi Rp 212,8 triliun, bahkan realisasi ini melebihi target APBNP 2020 yang dipatok sebesar Rp 205,7 triliun.

Penerimaan itu terdiri dari penerimaan cukai sebesar Rp 176,3 triliun atau tumbuh 2,3% dibandingkan realisasi tahun 2019. Sementara penerimaan bea masuk Rp 32,3 triliun dan bea keluar Rp 4,2 triliun.

Pencapaian ini tidak lepas dari kebijakan penmerintah yang menyesuaikan tarif cukai serta keberhasilan dalam memberantas rokok ilegal. (asp)



Related


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.