Neraca Perdagangan Agustus Tercatat Surplus USD 2,33 miliar
Thursday, 17 September 2020
JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan neraca perdagangan Indonesia pada bulan Agustus 2020 sebesar USD 2,33 miliar. Sementara neraca perdagangan kumulatif Januari-Agustus 2020 sebesar USD 11,05 miliar.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan surplus yang terjadi pada Agustus 2020 ini lebih tinggi dari surplus yang terjadi pada periode yang sama tahun 2019, yang sebesar USD 92,6 juta.
Meskipun surplus, namun neraca perdagangan pada bulan Agustus masih menjadi sentimen negatif karena dari sisi ekspor mengalami pertumbuhan negatif dan di sisi impor secara bulanan tumbuh positif namun secara tahunan atau year on year (yoy) masih mencatatkan pertumbuhan negatif.
Untuk ekspor bulan Agustus tercatat sebesar USD 13,07 miliar atau turun 4,62% dibanding ekspor Juli 2020 dan dibandingkan Agustus tahun 2019 turun 8,36%. Sementara impor pada bulan Agustus tercatat tercatat sebesar USD 10,74 miliar, naik 2,65% dibanding Juli 2020, namun turun 24,19% dibanding Agustus 2019.
Jika dilihat berdasarkan jenis barang, ekspor yang mengalami penurunan paling rendah yaitu alas kaki yang tumbuh negatif 17,01%, logam mulia, perhiasan/permata -16,62%, bahan bakar mineral -11,53% serta lemak dan minyak hewan tumbuh negatif 9,55%.
Sedangkan di sisi impor, yang mengalami penurunan paling tinggi terjadi pada golongan barang kapal, perahu dan struktur terapung yang tumbuh -40,96% dari bulan Juli, sayuran tumbuh -39,23%, Gula dan kembang gula -24,29%, Barang dari besi dan baja -17,78% serta mesin dan peralatan mekanik -1,71%.
Penurunan ekspor pada Agustus 2020 dibanding Juli 2020 disebabkan oleh menurunnya ekspor nonmigas sebesar 4,35% dan ekspor migas sebesar 9,94%. Sedangkan kenaikan impor pada Agustus dibanding Juli 2020 disebabkan oleh naiknya impor nonmigas sebesar 3,01% dan disisi yang lain impor migas turun 0,88%. (asp)