News

Kontraksi Membesar, Pertumbuhan Pajak Juli 2020 Minus 14,7%

Tuesday, 25 August 2020

Kontraksi Membesar, Pertumbuhan Pajak Juli 2020 Minus 14,7%

JAKARTA. Pemerintah mengumumkan realisasi penerimaan pajak hingga bulan Juli 2020 yang tercatat sebesar Rp 601 triliun atau tumbuh minus 14,7% dibandingkan Juli 2019. Kontraksi ini lebih besar dibandingkan bulan Juni, yang mengalami kontraksi 12,01% dari Juni 2019.

Mengutip bisnis.com, penerimaan pajak tertekan karena kinerja pemulihan ekonomi tahun 2020 dari pengaruh pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tidak optimal. 

Bila dilihat lebih spesifik, pelebaran kontraksi terjadi di hampir semua jenis pajak. Terutama Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Untuk PPh, kontraksi terjadi baik di PPh Migas maupun Nonmigas. Realisasi PPh Migas hingga Juli 2002 menurut pemerintah tercatat Rp 19,8 triliun atau tumbuh minus 44,22%, lebih tinggi dari kontraksi Juni yang tumbuh minus 40,13%. 

Pelebaran yang sangat signifikan terjadi pada PPh Nonmigas, yang pada Juli tumbuh minus 43,82%, padahal pada Juni 2020 kontraksinya hanya 10,1%. Sementara itu, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terkontraksi 12% . 

Sebagai informasi, pemerintah memperkirakan penerimaan pajak tahun 2020 sebesar Rp 1.198,81 triliun, dengan rincian target penerimaan PPh sebesar Rp 670,37 triliun, PPN dan PPnBM Rp 507,52 triliun serta penerimaan PBB dan Pajak Lainnya sebesar Rp 20,92 triliun. (asp)




Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

 

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.