Bank Dunia Naikkan Peringkat Indonesia Jadi Negara Kelas Menengah Atas
Friday, 03 July 2020
Bank Dunia mengklasifikasikan ekonomi dunia menjadi empat kelompok negara. Yakni, negara berpendapatan rendah, menengah ke bawah, menengah ke atas, dan tinggi. Setiap tahun pada tanggal 1 Juli, Bank Dunia memperbaharui status negara-negara di dunia berdasarkan Pendapatan Nasional Bruto atau Gross National Income (GNI) pada tahun sebelumnya, dalam hal ini tahun 2019.
Berdasarkan klasifikasi terbaru yang dilakukan Bank Dunia yang dirilis Rabu (1/7), ada enam negara yang statusnya dinaikkan, salah satunya Indonesia. Bank Dunia memutuskan meningkatkan peringkat Indonesia dari negara berpendapatan menengah ke bawah menjadi negara menengah ke atas. Kenaikan peringkat tersebut didasarkan pada assesment Bank Dunia terkait GNI per kapita Indonesia tahun 2019 yang naik menjadi USD 4.050 dari posisi sebelumnya yang sebesar USD 3.840.
Selain Indonesia, ada enam negara lainnya yang juga statusnya dinaikkan. Diantaranya, Benin yang semula berada di kelas negara berpendapatan rendah menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah. Status yang sama juga didapatkan Nepal dan Tanzania yang juga naik kelas menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah. Kemudian, Mauritius, Nauru dan Rumania mengalami peningkatan status dari negara berpendapatan menengah ke atas, menjadi negara berpendapatan tinggi.
Sebagai informasi, Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per kapita dalam empat kategori. Yakni, Negara berpendapatan rendah dengan GNI per kapita sebesar USD 1.035, lalu negara berpendapatan menengah ke bawah dengan GNI diantara USD 1.036 hingga USD 4.045, negara berpendapatan menengah ke atas dengan GNI USD 4.046 sampai USD 12.535 dan negara berpendapatan tinggi dengan GNI di atas USD 12.535.
Klasifikasi kategori ini biasa digunakan secara internal oleh Bank Dunia, namun juga dirujuk secara luas oleh lembaga dan organisasi internasional dalam operational guidelines. Bank Dunia menggunakan klasifikasi ini sebagai salah satu faktor untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia, termasuk loan pricing (harga pinjaman).
Terkait kenaikan peringkat tersebut, Kementerian Keuangan dalam keterangan resminya menyatakan bahwa hal ini akan lebih memperkuat kepercayaan serta persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia. Pada gilirannya, status ini diharapkan dapat meningkatkan investasi, memperbaiki kinerja current account dan memperkuat dukungan pembiayaan. (Ken)