MUC Bijak: Peran Pajak Dalam Penanggulangan Pandemi Covid 19
MUC Tax Research Institute
|
Wednesday, 29 April 2020
Dunia tengah dilanda pandemi virus Corona jenis baru, Covid-19. Berbagai kebijakan mitigasi penyebaran virus diupayakan oleh semua pihak, baik pemerintah, korporasi, hingga level keluarga. Mulai dari membatasi atau menutup akses lalu lintas manusia dari dan menuju suatu wilayah, menggelontorkan stimulus ekonomi, menghimbau masyarakat untuk menjaga jarak satu sama lain (social distancing), hingga melarang gelaran acara yang melibatkan banyak orang.
Salah satu instansi yang bergerak cepat merespons bencana non-alam ini adalah Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Selain mengikhlaskan potensi penerimaan pajaknya tergerus demi menstimulus ekonomi, Otoritas Pajak jug amelakukan banyak relaksasi dan penyederhanaan proses pelayanan dan administrasi perpajakan.
Untuk mengulas lebih jauh kebijakan apa saja yang dilakukan DJP dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19, MUC Consulting yang domotori oleh para konsultan mudanya menginisiasi webinar sebagai platform diskusi online melalui program MUC Bicara Pajak (#MUCBijak). Diskusi online ini mengangkat tema “Peran Pajak Dalam Penanggulangan Pandemi Covid 19”, yang diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Rabu,29 April 2020
Waktu : 16.00 s/d 17.00 WIB
Platform : Aplikasi Zoom dan Live Streaming di Youtube & Instagram @MUCConsulting
Sesuai dengan tema yang diangkat, #MUCBijak menghadirkan pemateri Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan & Hubungan Masyarakat DJP. #MUCBijak perdana ini dipandu dan dimoderasi oleh Researcher MUC tax Research Institute, Agust Supriadi.
Webinar gratis ini mendapatkan animo cukup tinggi dari peserta, baik yang diskusi langsung melalui aplikasi Zoom maupun yang mengikuti live streaming melalui Youtube dan Instagram @MUCConsulting.
Acara ini juga didukung oleh MUC Butterfly Effect, proyek donasi yang tengah difokuskan untuk membantu tim medis dan masyarakat kecil terdampak pandemi covid-19. Melalui acara ini kami mengajak semua pihak untuk menyisihkan sebagian rezekinya guna membantu mereka yang terdampak pandemi Covid-19.
Bagi Sobat pajak yang tidak sempat mengikuti diskusi #MUCBijak 1 secara langsung dapat menyaksikan siaran ulangnya di Youtube @MUCConsulting berikut ini: