JAKARTA. MUC Consulting kembali berkolaborasi bersama Direktorat Jenderal Pajak dalam menggelar webinar perpajakan, dengan topik pembahasan mengenai serba-serbi Pajak Natura dan Implikasinya Terhadap Kewajiban Perpajakan.
Webinar yang diselenggarakan dengan tajuk Bicara Pajak #Bijak ini akan berlangsung pada Kamis (26/1) secara virtual melalui aplikasi Zoom dan juga tayang secara live atau streaming pada channel Youtube MUC Consulting.
Webinar ini menjadi sangat penting untuk disimak, mengingat masih banyak wajib pajak yang bingung dengan ketentuan terbaru mengenai natura tersebut.
Baca Juga: Aturan Baru Terbit, Simak Daftar Natura Bebas Pajak Penghasilan Berikut
Pembicara Kompeten
Seperti kita tahu, natura merupakan salah satu substansi yang diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022 yang rilis akhir tahun lalu.
Untuk menjawab segala kebingungan tersebut, MUC #Bijak akan menghadirkan dua pembicara yang terdiri dari Penyuluh Pajak Ahli Madya DJP, Ibu Dian Anggraeni dan Senior Manajer MUC Consulting Winni Hidayani.
Agar acara diskusi berjalan lancar webinar akan dipandu oleh moderator Manajer Divisi Tax Advisory MUC Consulting Cindy Miranti.
Registrasi Bebas Biaya
Untuk bisa mengikuti acara ini, calon peserta bisa melakukan registrasi melalui https://bit.ly/MUCBijak1_2023 dan tidak akan dipungut biaya apa pun (Free). Semua peserta yang mengikuti webinar melalui aplikasi Zoom akan mendapatkan e-certificate.
Namun demikian, jumlah peserta yang bisa turut serta mengikuti acara #Bijak di dalam Zoom hanya terbatas untuk 500 peserta. Bagi peserta yang tidak bisa mengikuti mengakses Zoom, dapat menyimak jalannya diskusi pada Channel Youtube MUC Consulting.
Sebagai informasi, #MUCBijak merupakan salah satu program kampanye MUC Consulting untuk menjadikan isu perpajakan sebagai topik yang relevan dibicarakan oleh semua kalangan, tidak hanya praktisi, akademisi, ataupun konsultan.
Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan semua pihak akan hak dan kewajiban perpajakan. (ASP)