Setoran Pajak Hingga April Minus 3,09%
Wednesday, 27 May 2020
JAKARTA. Realisasi penerimaan pajak per 30 April 2020 tercatat sebesar Rp376,67 triliun atau 30,04% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Realisasi ini juga lebih rendah dibandingkan penerimaan pajak pada periode yang sama tahun 2019, atau anjlok 3,09%.
Dengan catatan ini, maka kontraksi penerimaan pajak semakin membesar jika dibandingkan realisasi pada bulan Maret 2020 turun 2,47%. Pemerintah menilai penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) menjadi penyebab utama shortfall setelah anjlok 5,69%. Terutama untuk jenis PPh Migas yang minus 32,3%, sedangkan PPh non migas negatif 3,17%.
Ada beberapa hal yang menyebabkan PPh non migas mengalami kontraksi yang lebih rendah dari PPh Migas. Pertama, adanya kenaikan setoran dividen yang mendorong penerimaan PPh Pasal 26. Kedua, meningkatnya pembayaran PPh final. Ketiga, tren pembayaran restitusi yang mulai melandai sehingga mengurangi tekanan untuk penerimaan PPh Pasal 26.
Baca juga: Prosedur Merger dan Implikasi Perpajakan
Sementara itu penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) masih bisa tumbuh positif 1,88% yoy. Lalu realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya tumbuh 4,9% yoy.
Efek Pelambatan Ekonomi
Realisasi penerimaan pajak kali ini juga tidak terlepas dari adanya dampak pelambatan ekonomi pada triwulan I 2020. Sebagaimana yang disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I tercatat hanya tumbuh 2,97% atau melambat dibandingkan triwulan I 2019 yang tumbuh 5,07% dan triwulan IV 2019 yang sebesar 4,97%.
Pelambatan ini berdampak pada setoran pajak korporasi atau wajib pajak badan, yang hingga April tercatat mengalami kontraksi 15,23% yoy.
Defisit APBN Terjaga
Meskipun penerimaan pajak mengalami kontraksi, namun postur APBN 2020 secara keseluruhan masih terjaga di level aman. Hal itu terlihat dari defisit APBN 2020 yang tercatat masih ada di level 0,44% terhadap Produk Domestik Bruto atau jauh lebih rendah dari batas defisit yang dipatok dalam APBN Perubahan 2020 sebesar 5,07%.
Adapun total realisasi pendapatan negara hingga april tercatat sebesar Rp549,51 triliun dan belanja negara Rp623,98 triliun. Dengan kondisi ini, tingkat keseimbangan primer tercatat positif Rp74,46 triliun, padahal pemerintah mematok target keseimbangan primer dalam APBN Perubahan 2020 sebesar –Rp517,78 triliun. (ASP)