News
Ketentuan Permohonan Advance Pricing Agreement Diubah

Friday, 27 March 2020

Ketentuan Permohonan Advance Pricing Agreement Diubah

JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengubah aturan tentang  pelaksanaan kesepakatan harga transfer atau Advance Pricing Agreement (APA), dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 22/PMK.03/2020, yang berlaku mulai tanggal 18 Maret 2020.

APA merupakan kesepakatan di muka antara perusahaan multinasional dengan satu atau lebih otoritas pajak negara lain, sehubungan dengan penetapan harga transaksi yang wajar antarpihak yang mempunyai hubungan istimewa.

Berdasarkan keterangan tertulis DJP, ada beberapa ketentuan pengajuan APA yang berubah. Pertama, pengajuan APA kini bisa langsung dilakukan melalui formal application, tidak perlu didahului prosedur pembicaraan awal (pre-lodgement). Bahkan, kelengkapan dokumen kini bisa disampaikan setelah keluar pemberitahuan, yang menyatakan bahwa permohonan bisa ditindaklanjuti.

Baca Juga: Solusi Alternatif Sengketa Pajak Internasional

Kedua, substansi yang bisa diajukan melalui APA bisa seluruh atau sebagian transaksi affiliasi domestik dan luar negeri. Ketiga, hasil kesepakatan APA berlaku paling lama lima tahun dan dapat diberlakukan untuk tahun-tahun pajak sebelumnya, atau roll back.

Selain itu, APA kini bisa diajukan melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP), tempat wajib pajak terdaftar. Syaratnya, wajib pajak harus menyampaikan laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik dan dokumen penentuan harga transfer atau Transfer Pricing Document (TP Doc) tiga tahun pajak terakhir.

Pemohon juga harus menyampaikan penjelasan rinci atas penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha dalam menentukan harga transfer wajar, untuk setiap transaksi dengan pihak yang memiliki hubungan istimewa. (ASP)



Related


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.