News
APBN 2020 Difokuskan Untuk Tangani Covid-19

Monday, 23 March 2020

APBN 2020 Difokuskan Untuk Tangani Covid-19

JAKARTA. Pemerintah akan mengubah fokus penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, untuk menangani wabah wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Sebelumnya, APBN 2020 disusun dengan tujuan untuk meningkatkan akselerasi daya saing melalui Inovasi dan penguatan kualitas sumber daya manusia

Terkait hal tersebut, Presiden Joko Widodo (jokowi) telah menerbitkan Instruksi Presiden nomor 4 Tahun 2020. Inpres ini ditujukan kepada seluruh Kementerian/Lembaga (K/L), termasuk seluruh kepala daerah baik Gubernur maupun Bupati/Walikota di seluruh Indonesia. 

Dalam Inpres ini, Presiden meminta Kementerian Keuangan untuk merevisi anggaran secara cepat, sederhana dan akuntabel. Sementara yang berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), menjadi wewenang Menteri Dalam Negeri.

Presiden juga meminta Kementerian Kesehatan untuk mepercepat pemberian registrasi alat kesehatan dan alat kedokteran untuk menangani Covid-10.

Baca Juga: Tantangan Pajak 2020: Bukan Faktor Global Semata

Secara spesifik, ada lima instruksi penting yang disampaikan dalam beleid ini. Pertama, alokasi anggaran dalam APBN 2020 akan mengutamakan kegiatan-kegiatan yang mempercepat penanganan Covid-19. Dengan mengacu pada protokol yang berlaku dan rencana operasional percepatan penanganan yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Kedua, mempercepar refocussing kegiatan dan realokasi anggaran melalui mekanisme revisi anggaran. Ketiga, mempercepat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, untuk mempercepat penanganan Covid-19. 

Keempat, dalam melakukan pengadaan tetap harus melibatkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kelima, dalam melakukan pengadaan barang maupun jasa, harus memperhatikan standar yang dietetapkan Kementerian Kesehatan.


Belanja Pemerintah PusatAPBN 2020 (Rp triliun)Realisasi per februari
Belanja K/L909,6283,88
- Belanja Pegawai261,2229,43
- Belanja Barang335,8716,08
- Belanja Modal209,546,47
- Belanja Sosial102,9931,91
Belanja Non K/L773,8677,85
- Subsidi187,6110,96
- Belanja Pegawai154,9832,30
- Pembayaran Bunga Utang295,2134,29
JUMLAH1.683,48161,73
sumber: Kemenkeu

Sebelumnya, seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan meralokasi anggaran senilai Rp 62,3 triliun untuk menangani Covid-19. ALokasi anggaran yang akan dialihkan itu diantaranya, anggaran perjalanan dinas, belanja non operasional, hornor-honor, dana yang terblokir, dan output cadangan. (ASP)



Related


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.