Pasar keuangan Terdampak Covid-19, BI Pangkas Suku Bunga
Friday, 20 March 2020
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan tingkat suku bunga acuan atau BI 7-Day Repo rate (BI7DRR) sebesar 25 basis points (bps) menjadi 4,50%. Kaputusan ini diambil setelah BI menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 18-19 Maret 2020.
Langkah ini merupakan respon yang diberikan otoritas moneter itu terhadap perkembangan ekonomi terkini. Salah satunya, dampak penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang sudah ditetapkan WHO sbagai pendemik.
Penyebaran Covid-19 di banyak negara telah menimbulkan ketidakpastian global, menekan banyak mata uang dunia, serta memicu pembalikan modal kepada aset keuangan yang dianggap aman. Sehingga, pertumbuhan ekonomi dunia diperkirakan akan menurun.
Baca Juga: Kuota Dihapus, Pengusaha Kena Pajak Boleh Minta Nomor Faktur Sesuai Kebutuhan
BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi global akan turun menjadi 2,5%, lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi tahun 2019 yang sebesar 2,9%. Padahal, sebelumnya BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi global bisa lebih baik dari tahun 2019, yaitu 3,0%.
Sementara itu pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan akan lebih rendah dari proyeksi awal, menjadi 4,2%-4,6%. Sebelumnya BI memperkirakan Indonesia akan tumbuh di level 5,0%-5,4%.
Namun demikian, BI memperkirakan pasca berakhirnya Covid-19 ekonomi Indonesia tahun 2021 akan kembali tumbuh ke level 5,2%-5,6%, dengan syarat pemerintah mampu memperbaiki iklim investasi. (ASP)