News

Bisa Berdampak Pada Penerimaan Pajak, Pemerintah Waspadai Kenaikan BI Rate

Sunday, 05 May 2024

Bisa Berdampak Pada Penerimaan Pajak, Pemerintah Waspadai Kenaikan BI Rate

JAKARTA. Keputusan Bank Indonesia yang menaikkan suku bunga acuannya ke level 6,25% dinilai bisa berdampak pada penerimaan pajak.

Sebagai informasi, sebelumnya Bank Indonesia (BI) telah menahan tingkat suku bunga acuan di level 6% sejak bulan Oktober 2023. Artinya BI Rate bertahan di level yang sama selama enam bulan.

Mengutip Antaranews.com, kekhawatiran dampak BI rate itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan keterangan terkait hasil pertemuan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta.

Menurut Sri Mulyani, kenaikan BI rate merupakan salah satu dinamika yang terjadi pasca kuartal I. Adapun sepanjang kuartal I 2024 penerimaan pajak masih ditopang oleh penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Adapun penerimaan PPN pada kuartal I secara bruto tumbuh 5,8%. Namun karena tinggi restitusi, secara neto penerimaan PPN Dalam Negeri mengalami kontraksi 23,8%.

Secara keseluruhan, penerimaan pajak hingga akhir Maret 2024 mencapai Rp 393,91 triliun. Jumlah ini setara dengan 19,81% target yang dipatok pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Baca Juga: Hingga Kuartal Tiga, Penerimaan Pajak Kontraksi 8,9%

Sementara jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak pada periode yang sama tahun 2023, angka ini turun sebesar 8,9%. Untuk mengantisipasi implikasi kenaikan BI Rate terhadap penerimaan pajak, pemerintah berencana menyiapkan sejumlah strategi. 

Diantaranya dengan strategi pembiayaan cost of fund yang mengalami kenaikan, serta pengelolaan nilai tukar rupiah secara prudent.

Sebelumnya, kenaikan BI Rate dimaksudkan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak memburuknya risiko global. Selain itu, otoritas moneter itu juga beralasan, keputusannya dilakukan sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap dalam sasaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025. (ASP)




Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

 

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.