News
Perkuat Pariwisata, Turis Asing Bebas Pajak

Admin | Tuesday, 03 March 2020

Perkuat Pariwisata, Turis Asing Bebas Pajak

JAKARTA. Untuk mengantisipasi dampak penyebaran virus corona terhadap ekonomi nasional, khususnya industri pariwisata, pemerintah tidak akan memungut pajak hotel dan restoran kepada turis asing.

Mengutip CNNIndonesia.com, pemerintah telah menetapkan 10 daerah yang akan membebaskanpajak tersebut yaitu Sumatera Utara (Danau Toba), DI Yogyakarta, Malang,Manado, Bali, Mandalika, Labuan Bajo, Bangka Belitung, Batam dan Bintan.

Rencananya, pembebasan pajak pariwisata ini akan berlangsung selama enam bulan ke depan. Sementara untuk menutupi hilangnya Penerimaan Asli Daerah (PAD) atas pembebasan pajak tersebut, pemerintah pusat akan memberikan dana hibah senilai Rp 3,3 triliun. 

Permudah Akomodasi

Selain insentif pajak, pemerintah juga menyiapkan insentif sebesar Rp 298,5 miliar yang akan diberikan kepada perusahaan airlines dan agen perjalanan. Insentif ini diberikan agar tarif angkutan untuk wisatawan bisa lebih murah.

Seperti yang dilansir dari kontan.co.id, fasilitas ini tidak hanya diberikan untuk wisatawan asing, wisatawan domestik juga berkesempatan menggunakannya.

Khusus wisatawandomestik akan mendapatkan diskon tiket pesawat hingga 30% untuk 10 tujuanwisata. Diskon tiket pesawat ini akan diberlakukan selama tiga bulan, sejakbulan Maret 2020.

Selain insentif dari pemerintah pusat, sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga akan turut serta memberikan kemudahan untuk industri pariwisata. Diantaranya PT Angkasa Pura yang akan memberikan diskon pajak bandara sebesar 20% selama tiga bulan, serta PT Pertamina yang akan memberi diskon avtur di bandara yang ada di sembilan destinasi wisata.



Related


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

 

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.