Tata Cara Pemberian Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan Guna Perbaikan dan Pemeliharaan Pesawat Terbang untuk Tahun Anggaran 2009
Tata Cara Pemberian Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Komponen untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap untuk Tahun Anggaran 2009
Penyediaan Makanan dan Minuman bagi Seluruh Pegawai serta Penggantian atau Imbalan Dalam Bentuk Natura dan Kenikmatan di Daerah Tertentu dan yang Berkaitan dengan Pelaksanaan Pekerjaan yang Dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto Pemberi Kerja
Sisa Lebih yang Diterima atau Diperoleh Badan atau Lembaga Nirlaba yang Bergerak Dalam Bidang Pendidikan dan/atau Bidang Penelitian dan Pengembangan, yang Dikecualikan dari Objek Pajak Penghasilan
Peraturan Menteri Keuangan Tentang Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 26 Atas Penghasilan dari Penjualan atau Penghalihan Harta di Indonesia, Kecuali yang Diatur Dalam Pasal 4 Ayat (2) Undang-Undang Pajak Penghasilan yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Luar Negeri Selain Bentuk Usaha Tetap di Indonesia
Penugasan kepada Pejabat/Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Dalam Rangka Pengawasan Atas Pemasukan Barang dari Tempat Lain Dalam Daerah Pabean ke Kawasan Bebas