Ralat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.011/2009 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan oleh Industri Telematika untuk Tahun Anggaran 2009
Tempat Pendaftaran bagi Wajib Pajak Tertentu dan/atau Tempat Pelaporan Usaha bagi Pengusaha Kena Pajak Tertentu pada Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Orang Pribadi
Penyampaian dan Penegasan Atas Pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.03/2008 tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pengawasan Pemberian Penurunan Tarif bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang Berlaku untuk Tanggal 06 April sampai dengan 12 April 2009