Tak Di Bawah Kemenko Perekonomian Lagi, Kemenkeu Kini Langsung di Bawah Presiden
Wednesday, 23 October 2024
JAKARTA. Kementerian Keuangan tidak lagi di bawah koordinasi Menteri Koordinator bidang Perekonomian. Hal itu tertuang di dalam Pasal 26 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 21 Oktober 2024.
Mengutip Kompas.com, dengan tidak menjadi bagian dari menteri koordinator bidang perekonomian, kementerian keuangan akan langsung berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto.
Konfirmasi posisi Kementerian Keuangan tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro.
Selama ini Kementerian Keuangan memang selalu di bawah menteri koordinator bidang ekonomi. Dengan demikian, kementerian yang di bawah menteri koordinator bidang perekonomian kini terdiri dari tujuh kementerian sebagai berikut:
- kementerian ketenagakerjaan
- kementerian perindustrian
- kementerian perdagangan
- kementerian energi dan sumber daya mineral
- kementerian Badan Usaha Milik Negara
- Kementerian Investasi
- Kementerian Pariwisata dan instansi lain.
Sebelumnya, Prabowo Subianto telah melantik Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan. Artinya, posisi Menteri Keuangan tidak mengalami perubahan seperti di era pemerintahan Jokowi.
Dalam menjalankan tugasnya, Sri Mulyani akan didampingi oleh tiga Wakil Menteri Keuangan yaitu, Thomas Djiwandono, Suahasil Nazara dan Anngito Abimanyu. (ASP)