Hingga November, Penerimaan Pajak Capai 95% Target Outlook 2023
Friday, 15 December 2023
JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani ungkap, realisasi penerimaan pajak hingga akhir November 2023 sebesar Rp 1.739,84 triliun. Artinya realisasi penerimaan pajak ini sudah mencapai 95,65% dari target outlook tahun 2023, namun melampaui target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.
Kinerja penerimaan pajak itu ditopang oleh kondisi ekonomi domestik yang masih kuat, di samping berbagai kebijakan dan upaya Direktorat jenderal Pajak (DJP) sebagai bentuk ekstra effort. Di antaranya dengan membentuk komite kepatuhan.
Sepanjang tahun 2023 DJP juga melakukan pengawasan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) serta melakukan pengawasan kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) dan fintech.
Upaya lainnya adalah dengan meningkatkan pelayanan, misalnya melalui percepatan pemberian restitusi pendahuluan untuk wajib pajak orang pribadi yang lebih bayar di bawah Rp 100 juta menjadi hanya 15 hari.
Tren Pertumbuhan Membaik
Sementara itu, jika dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun 2022 atau secara Year on Year (YoY), angka ini tumbuh 6,5%. Tingkat pertumbuhan tersebut di atas pertumbuhan penerimaan pajak bulan Agustus, September dan Oktober YoY.
Bahkan, menurut catatan Kementerian Keuangan hingga 12 Desember 2023 pertumbuhan penerimaan pajak sudah mencapai 7,3%. Artinya, tren pertumbuhan penerimaan pajak menujukan arah pembalikan.
Jika dirinci, realisasi penerimaan pajak tersebut terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas sebesar 951,83 triliun atau tumbuh 6,72% YoY. Kemudian penerimaan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM) sebesar Rp 683,32 triliun atau naik 8,76% YoY. Lalu, penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak lainnya sebesar Rp 40,34 triliun atau naik 38,99% dan PPh migas Rp 64,36 triliun atau terkoreksi 11,85%.
Jika dilihat berdasarkan jenis pajaknya, penerimaan pajak hingga November 2023 masih didominasi oleh PPN dalam negeri dengan kontribusi sebesar 23,8% dan tumbuh 18%, kemudian kontributor kedua terbesar adalah PPh Badan sebesar 22,3% dengan pertumbuhan 16,6%.
Secara sektoral kinerja penerimaan pajak ditopang oleh industri pengolahan dengan kontribusi sebesar 27,1%. Sektor yang memberikan kontribusi terbesar kedua adalah perdagangan sebesar 24,3%. (ASP)