News
Berlangganan Aplikasi Grammarly Kini Dipungut PPN PMSE 11%

Thursday, 10 August 2023

Berlangganan Aplikasi Grammarly Kini Dipungut PPN PMSE 11%

JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menunjuk dua perusahaan penyedia jasa elektronik lagi sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Kedua perusahaan itu di antaranya Salesforce.com Singapore pte. Ltd dan Grammarly, Inc. Keduanya ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE pada bulan Juli 2023.

Dengan demikian, penduduk Indonesia yang berlangganan jasa aplikasi penulisan Grammarly akan dikenakan PPN PMSE paling lambat mulai Agustus 2023.

Penunjukan kedua perusahaan ini menambah daftar perusahaan yang wajib memungut PPN PMSE menjadi 158 perusahaan. Meski demikian, hingga akhir Juli 2023 baru 139 perusahaan yang telah memungut dan menyetor PPN PMSE ke DJP.

Adapun jumlah PPN PMSE yang telah disetor sepanjang Januari-Juli 2023 mencapai 3,73 triliun. Jumlah itu masih lebih rendah jika dibandingkan setoran PPN PMSE sepanjang tahun 2022 yang sebesar 5,51 triliun.

Namun demikian, jika dihitung sejak kebijakan pemungutan PPN PMSE ini dilakukan pada pertengahan tahun 2020, jumlah PPN PMSE yang telah dikumpulkan DJP mencapai 13,87 triliun.

Sebagai informasi, tata cara pemungutan PPN PMSE telah diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60/PMK.03/2022 dengan tarif yang ditetapkan sebesar 11% dari nilai transaksi.

PPN PMSE tersebut dikenakan terhadap produk digital dari luar negeri yang dikonsumsi masyarakat Indonesia melalui perusahaan yang telah ditunjuk.

Dalam melakukan penunjukan, DJP memperhatikan beberapa syarat yang harus terpenuhi. Di antaranya perusahaan digital yang akan ditunjuki harus memiliki transaksi dengan masyarakat Indonesia di atas Rp 600 juta setahun atau Rp 50 juta sebulan atau memiliki jumlah pengunjung 12 ribu setahun. (ASP)



Related


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.