News
Pajak Bonus Atlet Sea Games 2023 Ditangung Pemerintah

Tuesday, 23 May 2023

Pajak Bonus Atlet Sea Games 2023 Ditangung Pemerintah

JAKARTA. Pemerintah akan menanggung Pajak Penghasilan (PPh) terutang atas bonus yang diterima atlet Sea Games Kamboja 2023.

Mengutip Kontan.co.id, nilai bonus yang akan diberikan pemerintah kepada para atlet yang berlaga di Sea Games 2023 itu mencapai Rp 275 miliar. 

Seperti diketahui, pada gelaran Sea Games tersebut, Indonesia menduduki peringkat ketiga dalam total raihan medali. Adapun jumlah medali yang berhasil diraih oleh para atlet Indonesia sebanyak 276 medali yang terdiri dari 87 medali emas, 80 medali perak dan 109 medali perunggu.

Sejatinya, bonus merupakan objek Pajak Penghasilan (PPh) yang terutang pajak. Hal itu diatur di dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-11/PJ/2015 tentang pengenaan PPh atas hadiah dan penghargaan.

Dalam beleid tersebut disebutkan, hadiah atau penghargaan perlombaan yang diberikan melalui suatu perlombaan serta penghargaan yang diberikan sehubungan dengan prestasi tertentu merupakan objek PPh.

Besaran tarif PPh yang terutang atas hadiah dan penghargaan sesuai yang diatur di Pasal 17 UU PPh. Namun, karena dianggap telah mengharumkan nama bangsa, hadiah yang diterima atlet tersebut ditanggung pemerintah. (ASP)



Related


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.