Target Tax Ratio Indonesia 2024 Dipatok 9,91%-10,18%
Monday, 22 May 2023
JAKARTA. Pemerintah menargetkan tingkat rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau tax rasio tahun 2024 berada di rentang antara 9,91%-10,81%.
Hal ini tertuang di dalam dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2024, yang menjadi landasan penyusunan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
Dalam dokumen tersebut, pemerintah mengungkapkan sejumlah upaya untuk mendorong penerimaan perpajakan di tahun 2024. Di antaranya memperkuat reformasi perpajakan, memanfaatkan tren perubahan konsumsi masyarakat berbasis digital, serta merangkul sektor informal untuk memperluas basis pajak.
Selain itu, implementasi dari Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) juga akan menjadi salah satu alat untuk mendongkrak penerimaan.
Namun demikian ada beberapa tantangan yang dihadapi pemerintah, seperti normalisasi harga komoditas yang dalam beberapa tahun ini turut mendongkrak penerimaan pajak.
Penurunan harga komoditas diperkirakan bisa berdampak pada penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Migas, PPh Badan dan bea keluar.
Beberapa sektor unggulan Indonesia yang terkait dengan pergerakan harga komoditas di antaranya komoditas berbasis energi fosil seperti Batubara dan minyak bumi. (ASP)
Selain itu, pemerintah juga dihadapkan pada tantangan pelambatan ekonomi global yang akan berpengaruh di sisi permintaan. (ASP)