Keberlangsungan Fiskal Tercapai Jika Tax Ratio 15%
Wednesday, 04 January 2023
JAKARTA. Pemerintah menyebut saat ini Indonesia masih belum mencapai kondisi fiskal yang berkelanjutan alias sustainability fiskal. Karena indikator fiskal yang sustain adalah, ketika rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), alias tax ratio Indonesia menyentuh angka 15%.
Sementara, tax ratio Indonesia masih jauh dari batas tersebut bahkan dalam beberapa tahun sempat berada dalam tren penurunan. Terutama, sejak tahun 2018-2020 angka tax ratio Indonesia terus turun dari 11,4% lalu 10,7% dan pada kemudian 8,91%. Baru pada tahun 2021 angka tax ratio mengalami rebound ke level 9,95%.
Mengutip Kontan.co.id, pemerintah percaya dengan tingkat tax ratio yang tinggi Indonesia tidak perlu lagi mengandalkan utang dalam membiayai program pembangunannya.
Baca Juga: Pemerintah Ungkap Dua Alasan Tax ratio Indonesia Rendah
Kebijakan Tepat dan Kolaborasi
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan, untuk mencapai kondisi itu diperlukan kebijakan yang tepat. Selain itu DJP juga perlu menjalin komunikasi dan kolaborasi dengan masyarakat serta konsultan pajak.
Menurutnya komunikasi diperlukan agar bisa menghasilkan terobosan-terobosan baru, terkait perbaikan administrasi perpajakan.
Sementara di dalam Rencana Strategi DJP Tahun 2020-2024 ada beberapa faktor yang menjadi tantangan DJP dalam mencapai target tax ratio. Misalnya, masih tergantungnya penerimaan negara pada komoditas sumber daya alam.
Hal ini membuat ekonomi Indonesia sangat mudah terpengaruh oleh gejolak ekonomi global yang mengguncang harga komoditas. Selain itu, Indonesia termasuk negara yang ekonominya ditopang oleh sektor pertanian yang kontribusi terhadap penerimaan pajaknya hanya 1,9%. (ASP)