Per Februari 2023 Penerimaan Pajak Naik 40,35%
Friday, 17 March 2023
JAKARTA. Realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari-Februari 2023 terkumpul sebesar Rp 279,98 triliun, naik 40,35% dari realisasi periode yang sama tahun 2022. Sementara jika dibandingkan dengan target yang dipatok di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023, realisasi ini baru tercapai 16,30%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, ada tiga faktor yang memengaruhi capaian penerimaan pajak. Pertama, aktivitas ekonomi yang terus membaik. Kedua, implementasi Undang-undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan ketiga, harga komoditas yang masih tinggi meskipun trennya menurun.
Secara rinci, penerimaan pajak itu terdiri dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas sebesar Rp 137,09 triliun atau naik 24,35% dari tahun lalu dan 15,69% dari target APBN.
Kemudian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp 128,27 triliun, tumbuh 72,87% dari realisasi tahun lalu atau 17,27% dari target APBN 2023.
Sementara PPh Migas mengalami kontraksi sebesar 6,36% dari tahun lalu menjadi Rp 12,67 triliun atau sama dengan 20,62% target APBN 2023.
Pelambatan Kinerja Bulanan
Meski secara tahunan masih menunjukkan kenaikan, namun secara bulanan kinerja penerimaan pajak justru mengalami pelambatan. Hal itu terlihat dari perbandingan data penerimaan per jenis antara bulan Januari 2023 dengan Februari 2023.
Ada beberapa jenis pajak yang menunjukkan pelambatan, termasuk di antaranya PPN Dalam Negeri (DN) dengan kontribusi paling tinggi, yaitu sebesar 29,8%, tumbuh melambat dari 91,7% pada bulan Januari 2023 menjadi tumbuh 91,5% pada Februari 2023.
Begitu juga PPh Badan dengan kontribusi terbesar kedua, hanya tumbuh 25,4% pada bulan Februari 2023, lebih rendah dari pertumbuhan pada bulan Januari 2023 yang sebesar 44,1%.
Sementara PPh Pasal 21 yang pada bulan Januari 2023 tumbuh 22,3% pada bulan Februari 2023 malah turun menjadi 19,8%. Begitu juga dengan PPh 22 Impor yang melambat dari tumbuh 10,2% pada Januari 2023 menjadi hanya 2,9% pada Februari 2023.
PPh Final pada Februari 2023 malah mengalami kontraksi 2,57% padahal pada Januari masih tumbuh 13,4%. Hal ini karena pada tahun 2022 ada Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Selanjutnya, PPN Impor pada Februari 2023 hanya tumbuh 12,1% lebih rendah dari penerimaan Januari 2023 yang tumbuh 18,4% dan PPh 26 melambat dari asalnya tumbuh 57,3% pada bulan Januari 2023 menjadi hanya tumbuh 42% pada Februari 2023.
Sri Mulyani menyebut penurunan ini terjadi karena dampak dari situasi ekonomi dunia dan juga dalam negeri. (ASP)