Inggris Batal Pangkas Pajak Besar-Besaran
Wednesday, 19 October 2022
JAKARTA. Pemerintah Inggris batal memberikan relaksasi berupa pemotongan tarif Pajak Penghasilan (PPh) besar-besaran sebagai respons kenaikan harga yang memicu inflasi tinggi.
Menariknya, pembatalan itu diumumkan oleh Menteri Keuangan Inggris Jeremy Hunt. Sementara sebelumnya, rencana pemangkasan diusulkan oleh Perdana Menteri Inggris Liz Truss.
Mengutip cnnindonesia.com, sebelumnya, selain memotong tarif PPh lapisan terendah, pemerintah negeri Tiga Singa itu juga akan mengembalikan PPN untuk wisatawan. Semua insentif itu bernilai sekitar 32 miliar pound atau sekitar Rp 588 triliun per tahun.
Baca Juga: Invasi Rusia, Inflasi, dan Simalakama Booming Harga Minyak
Memicu Gejolak
Pemberian fasilitas pajak itu merupakan bagian dari kebijakan yang disebut Trussonomics, yang menekankan pada belanja besar-besaran disertai pemotongan pajak untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi.
Namun rencana kebijakan itu menyebabkan perekonomian Inggris berada di ujung tanduk. Sebab, memicu kondisi pasar keuangan dan pasar saham di Inggris bergejolak.
Bahkan, nilai imbal hasil atau yield obligasi 10 tahun pemerintah Inggris naik hingga ke level di atas 4% atau tertinggi sejak krisis ekonomi global tahun 2008. Sementara nilai tukar mata uang Poundsterling melemah hingga ke level GBP 1.069 atau terlemah sejak tahun 1985.
Gejolak Mereda
Sementara pasca pengumuman pembatalan pemotongan pajak, gejolak di pasar mulai mereda. Mata uang Poundsterling menguat di atas 1% terhadap Dolar Amerika Serikat.
Begitu juga dengan imbal hasil surat utang pemerintah bertenor 10 tahun juga turun tajam sebesar 35 basis poin menjadi 3,974%. (ASP)