Partner MUC Consulting, Imam Subekti dan Wahyu Nuryanto kembali dinobatkan sebagai praktisi pajak kelas dunia yang "Sangat Dihormati" (Highly Regarded) berdasarkan pemeringkatan ITR World Tax untuk tahun 2023.
Imam Subekti diakui sebagai highly regarded international leader di bidang tax controversy di Indonesia. Sedangkan Wahyu Nuryanto terpilih sebagai highly regarded international leader di bidang transfer pricing di Indonesia.
Imam Subekti berpengalaman lebih dari dua dekade menangani kasus-kasus perpajakan klien dari berbagai bidang industri. Strateginya dalam menangani sengketa pajak perusahaan teknologi informasi global (dalam daftar Fortune 500) dianggap sebagai terobosan signifikan dalam mengatasi koreksi pajak yang berulang sebelumnya.
Selain itu, Imam dianggap berhasil menerapkan pendekatan yang cerdas dan inovatif dalam membantu kliennya mendapatkan fasilitas pembebasan pajak. Tidak hanya itu, Imam Subekti juga berhasil menjalankan tugasnya sebagai pengacara tunggal perusahaan fashion global dalam kasus perpajakan lintas batas negara yang sangat menantang dan rumit pembuktiannya.
Sementara itu, Wahyu Nuryanto dengan pengalaman Sekitar 28 tahun di bidang Perpajakan Internasional, dianggap cukup berhasil membantu klien-kliennya dalam menghadapi persoalan yang terkait Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dan transfer pricing.
Wahyu Nuryanto merupakan praktisi perpajakan internasional yang aktif menulis di banyak media dan kerap dipercaya menjadi menjadi narasumber di berbagai seminar. Pemikiran dan gagasannya di bidang perpajakan terpublikasi dalam berbagai karya ilmiah dan artikel di berbagai media massa dan buku.
Selamat kepada Imam Subekti dan Wahyu Nuryanto!