Hasil Pembahasan RAPBN 2023, Target Pajak Bertambah Rp 2,9 triliun
Thursday, 15 September 2022
JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati target penerimaan pajak tahun 2023 sebesar Rp 1.718 triliun pada Rabu (14/9).
Jumlah itu naik Rp 2,9 triliun dari target semula yang diusulkan pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 sebesar Rp 1.715,1 triliun.
Mengutip Bisnis.com, salah satu pendorong utama target penerimaan pajak itu adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Selain itu, pemerintah menilai target pajak itu bisa tercapai karena proyeksi ekonomi juga diprediksi lebih baik.
Pemerintah juga mengungkapkan, target penerimaan pajak itu sudah mempertimbangkan beberapa hal, seperti siklus commodity boom.
Di samping itu, pemerintah juga sudah memperhitungkan dampak tidak adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang pada tahun ini memberi andil cukup besar pada penerimaan pajak.
Total Pendapatan Negara
Sementara itu mengutip kontan.co.id target pendapatan negara secara keseluruhan ditargetkan Rp 2.443,6 triliun atau naik 19,4 triliun dari postur awal.
Kemudian untuk target belanja negara disepakati sebesar Rp 3.061,2 triliun atau naik 19,4 triliun.
Dengan perubahan target pendapatan dan belanja negara itu, defisit APBN 2023 juga mengalami perubahan dari sebelumnya 2,85% dari Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi 2,84% dari PDB. (ASP)