Pemerintah Akan Revisi APBN 2022, Pendapatan Negara Diperkirakan Tumbuh 11%
Wednesday, 11 May 2022
JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan pendapatan negara akan tumbuh 11% pada tahun 2022 dari realisasi tahun 2021, yang hingga 31 Desember 2021 tercatat sebesar Rp 2.003,06 triliun. Hal ini berarti, pemerintah akan merevisi postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Sebab, pada APBN 2022 yang disusun pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) target pendapatan negara tahun 2022 hanya dipatok sebesar Rp 1.846,1 triliun, atau bahkan lebih rendah dari realisasi tahun 2021.
Mengutip Kontan.co.id, perubahan target itu dilakukan karena melonjaknya harga-harga komoditas unggulan seperti batu bara dan minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO).
Tambahan pendapatan itu, rencananya akan dialokasikan untuk dana bantuan bagi masyarakat yang berfungsi sebagai bantalan untuk menjaga daya beli. Selain itu, pemberian bantuan itu juga diharapkan bisa meredam gejolak yang ditimbulkan dari kenaikan harga komoditas.
Sebagai gambaran, realisasi pendapatan negara hingga 31 Maret 2022 sebesar Rp 500,99 triliun. Angka realisasi tersebut tumbuh 32,06% secara year on year atau jika dibandingkan realisasi periode yang sama tahun 2021.
Secara rinci, pendapatan negara yang terealisasi tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 401,78 triliun, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 99,1 triliun dan penerimaan hibah sebesar Rp 0,11 triliun.
Hingga 31 Maret 2022, dampak kenaikan harga komoditas sudah bisa dilihat. Di antaranya dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Migas yang tercatat tumbuh 126,79% dari periode yang sama tahun 2021 menjadi Rp 17,94 triliun.
Begitu juga penerimaan negara dari bea keluar terutama yang berasal dari kegiatan ekspor migas, Batubara dan besi baja dasar yang tumbuh masing-masing sebesar 147,05% dan 83,47% yoy.
Sementara untuk PNBP sumber daya alam migas hingga akhir Maret 2021 tercatat tumbuh113,23% menjadi Rp 32,58 triliun. (asp)