Supaya Relevan dengan Zaman
Ruruh Handayani, Majalah Pajak
|
Wednesday, 17 November 2021
Kemajuan teknologi yang secara tepat dimanfaatkan perusahaan di berbagai sektor akan menghasilkan inovasi sekaligus sumber ekonomi baru.
Keterlibatan teknologi informasi dalam sendi-sendi produktivitas ekonomi, ditunjang kompetensi digital serta kreativitas yang dimiliki pelaku bisnis, akan menciptakan berbagai macam produk atau aktivitas baru yang diterima dan dibutuhkan masyarakat.
Sebut saja, layanan ojek on-line (ojol) yang menjadi terobosan sekaligus pengubah jasa layanan antar penumpang roda dua. Contoh lainnya, e-commerce, yang memungkinkan perusahaan atau individu bertransaksi aneka barang atau jasa melalui internet.
Kemudian, muncul platform aplikasi lokapasar atau marketplace yang menjadi wadah pelaku UMKM hingga perusahaan besar menjajakan barang dagangannya
secara digital. Berjualan lewat marketplace dinilai ampuh untuk mengembangkan usaha, bahkan untuk lompat kelas.
Kementerian Koperasi dan UKM mencatat, hingga 21 Agustus 2021 sebanyak 15,3 juta UMKM sudah masuk ke platform digital yang sebagian besar terhubung dengan platform lokapasar.
Di tengah semua pelaku kunci di era ekonomi baru tersebut di atas, tersebutlah kantor konsultan pajak. Salah satu penyedia jasa konsultasi bisnis dan perpajakan, MUC Consulting atau MUC, menyadari betul kecenderungan masyarakat untuk mencari informasi seputar perpajakan melalui internet. Padahal, tidak semua informasi yang disajikan oleh mesin pencari digital dapat dipertanggungjawabkan validitasnya.
Itulah yang menggugah semangat MUC, melalui situs resminya, menyuarakan pajak yang sesuai dengan peraturan. Di situsnya, WP dapat melihat artikel dan video perpajakan terkini. MUC juga menyediakan buku-buku perpajakan secara digital dan bisa dibaca oleh berbagai elemen baik konsultan pajak, WP, dan media massa.
Tax Dispute Director MUC Shinta Marvianti mengatakan, MUC memaksimalkan platform media sosial agar pemahaman pajak bisa diterima hingga ke pelosok negeri dengan bahasa yang kekinian lagi membumi. Selain itu, dengan memanfaatkan media dan teknologi yang sudah ada, MUC juga menggandeng beberapa perguruan tinggi.
“Misalnya, kerja sama dengan Universitas Indonesia, ada mata kuliah yang bisa diisi dari tim MUC untuk praktik perpajakan. Kerja sama dengan kampus-kampus di daerah juga, kami mengisi training atau isi program-program yang memang bisa dilakukan secara on-line,” tutur Shinta kepada Majalah Pajak melalui konferensi video, Rabu (20/10).
Andil Konsultan
Lebih dari itu, situs resmi MUC menawarkan jasa konsultan perpajakan sebagai aktivitas utama perusahaan. Shinta menilai, mesin pencari memang jadi andalan masyarakat dalam mencari informasi perpajakan. Masalahnya, tidak semua kasus perpajakan bisa diselesaikan melalui informasi yang tersedia di internet.
“Internet cuma bisa menyediakan informasi pajak tapi enggak bisa melakukan analisis—apa sih sebenarnya background aturan itu, kemudian dikaitkan dengan kasus yang ada,” ujarnya.
Oleh karena itu, Shinta yakin konsultan pajak akan tetap punya andil penting, bahkan menjadi sumber inti bagi WP dalam melakukan konsultasi, rekomendasi, dan analisis.
Untuk berfokus pada potensi ekonomi baru, MUC bahkan memadukan sistem digital dan generasi milenial. Generasi milenial, yang dikenal inovatif dan suka menciptakan budaya dan proses kerja yang efektif, mendominasi personel MUC.
Shinta mengemukakan, sebelum pandemi melanda Indonesia, MUC telah mengembangkan sistem Remote Working agar insan MUC bisa memiliki daya untuk berpikir lebih strategis dan kreatif, terutama dalam mengembangkan program atau layanan maupun melakukan pendampingan kepada klien.
“Dari analisis manajemen, kami lihat apa yang kira-kira bisa kami efisienkan. Akhirnya manajemen MUC menciptakan Remote Working lalu tiba-tiba terjadi pandemi,” kata Shinta, “Alhamdulillah, jadi langsung termanfaatkan.”
Sistem yang menggunakan peranti Microsoft Teams ini tidak hanya dilakukan untuk kebutuhan internal semata, tapi juga untuk menjalankan perannya sebagai seorang advisor.
“Konsultan itu enggak jauh-jauh dari dokumen. Nah, dokumen yang terbilang banyak itu sudah di-reduce dengan pakai share point, link, atau kami kasih drive-nya sehingga klien lebih mudah untuk memasukkan dokumen yang kami butuhkan.”
“Digital Squad”
Menariknya, MUC memiliki digital squad bernama Digitalisasi Sistem Kerja Internal. Tim ini dikomandoi oleh generasi milenial dan merupakan kolaborasi dari banyak karyawan berasal dari beberapa divisi seperti divisi konsultan, non-konsultan, dan tentunya divisi IT. Karyawan dapat mendiskusikan ide pengembangan, tantangan dan kendala dalam melaksanakan proses bisnis MUC.
Setelah didiskusikan, biasanya isu-isu itu dapat diselesaikan dengan mendesain sistem yang dikembangkan oleh tim IT. Ada sekitar 24 innovation project di bidang teknologi digital yang sedang dikembangkan MUC di tahun ini.
“Sistem yang bermula dari masukanmasukan karyawan ini terus kami coba carikan solusi dan dikembangkan melalui pengembangan system IT. Sebagai contoh sistem training internal, yang ditujukan untuk semua karyawan MUC baik untuk konsultan maupun nonkonsultan,” jelasnya.
Konsep training yang dimaksud Shinta bersifat fleksibel dan dilakukan melalui daring sebagai upaya beradaptasi dengan kondisi saat ini. Sebagai gambaran, konsep sistem pelatihan yang dikembangkan ini diadaptasi dari konsep pembelajaran di aplikasi Ruang Guru.
“Setiap karyawan dapat mengakses training yang mereka butuhkan secara online dan flexible kapan saja. Ada juga sistem knowledge center, sistem pengelolaan aset, MUC Talk, One Person One Article (OPOR).”
Ada lagi digitalisasi sistem keuangan yang lebih simpel, akurat, dan berbasis on-line transaction; Human Capital Information System; serta project-project lainnya.
“Alhamdulillah semua berasal dari ideide cemerlang generasi milenial di MUC” lanjutnya.
Shinta juga menyebut saat ini MUC tengah mengembangkan beberapa innovation project yang dirancang untuk membantu WP.
“Kalau kaitannya dengan pajak, ini sedang dibangun sistem perhitungan PPh Pasal 21 bisa versi web, bisa versi mobile. Lalu, ada kalkulator pajak, dan accounting system,” kata Shinta.
Dia berharap, perkembangan sistem internal MUC bisa sejalan dengan sistem yang tengah dirancang DJP sehingga bisa menjadi solusi yang semakin memudahkan WP.
*Artikel ini dikutip dari Majalah Pajak Vol.92
Majalah Pajak