Kembangkan Kecerdasasan Buatan, DJP Kumpulkan Pakar IT
Thursday, 12 August 2021
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan mengumpulkan sejumlah pakar di bidang teknologi informasi (IT) dalam rangka pengembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelegence (AI) dan data analytics.
Kegiatan itu akan dilakukan dalam acara yang bertajuk IT Summit DJP 2021, yang berlangsung mulai tanggal 18 Agustus hingga 20 Agustus 2021. Melalui acara tersebut, DJP berharap para pakar bisa memberikan saran dan masukannya terkait sistem perpajakan yang sedang dibangun tersebut.
Melalui unggahannya pada akun instagram, DJP berencana membangun sistem informasi baru yang maju, adil dan efisien dengan dukungan AI dan data analytics.
Sebetulnya, proses pembaruan sistem informasi perpajakan sudah dilakukan secara bertahap sejak tahun 2018, yang diatur di dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 40 Tahun 2018.
Secara umum, ada empat tujuan utama pembaruan sistem administrasi perpajakan. Pertama menciptakan institusi perpajakan yang kuat, kredibel dan akuntabel dengan didukung dengan proses bisnis yang efektif dan efisien.
Kedua, bertujuan membangun sinergi yang optimal antar lembaga. Ketiga, meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Tujuan terakhir, untuk meningkatkan penerimaan negara.
Namun demikian, pengembangan sistem administrasi perpajakan tidak hanya menyangkut masalah pembaruan teknologi informasi dan basis data.
Beberapa aspek yang termasuk ke dalam rung lingkup pengembangan sistem meliputi organisasi, sumber daya manusia, peraturan perundang-undangan serta proses bisnis.
Meski demikian, pengembangan teknologi informasi menjadi sangat krusial karena dapat memberi dampak yang sangat vital, karena dapat mengurangi beban administrasi wajib pajak dan DJP, mengembangkan basis data yang luas dan akurat, mengembangkan pengolahan data yang terpercaya dan mengembangkan infrastruktur informasi yang memadai. (asp)