Pelaksanaan USKP Online Periode I 2021 Ditunda
Monday, 26 July 2021
JAKARTA. Komite pelaksana panitia penyelenggara sertifikasi konsultan pajak (KP3SKP) menunda pelaksanaan ujian sertifikasi konsultan pajak (USKP) online periode I tahun 2021.
Semula pelaksanaan USKP tahap pertama tahun ini diagendakan berlangsung pada tanggal 24 Juli dan 25 Juli 2021. Namun setelah dilakukan evaluasi KP3SKP menunda pelaksanaannya menjadi tanggal 21 dan 22 Agustus.
Pengumuman tersebut disampaikan KP3SKP di laman websitenya, kp3skp.or.id. Dalam penjelasannya, KP3SKP menyatakan pihaknya telah melakukan evaluasi secara komperhensif terhadap seluruh proses USKP.
Evaluasi itu diantaranya meliputi proses sosialisasi, uji coba dan trial mandisi atas penggunaan aplikasi USKP online oleh calon peserta.
Sebagai informasi USKP merupakan prosedur untuk menilai kelayakan seseorang dalam membuka praktik konsultan pajak. Ada tiga level sertifikasi yang bisa dilalui oleh setiap konsultan pajak, yaitu terdiri dari sertifikasi A, sertifikasi B dan sertifikasi C. (asp)