News
Puluhan Juta Warga Terima Pengembalian Pajak Dari Pemerintah AS

Tuesday, 18 May 2021

Puluhan Juta Warga Terima Pengembalian Pajak Dari Pemerintah AS

JAKARTA. Pemerintah Amerika Serikat melalui Internal Revenue Service (IRS) akan mengembalikan dana pembayaran pajak atas asuransi pengangguran atau unemployment insurance taxes tahun 2020.

Mengutip cnbcindonesia.com, hingga saat ini sudah ada lebih dari 10 juta warga AS yang mengajukan permohonan restitusi pajak asuransi pengangguran ini. 

Sementara merujuk Departemen Tenaga Kerja AS atau United States Departement of Labor, asuransi pengangguran merupakan program yang dijalankan dan dibiayai oleh pemerintah federal dan pemerintah pusat, yang berasal dari pajak yang dibayarkan pemberi kerja.

Dibayarkan Bertahap

Namun, demikian pemerintah AS di bawah kepemimpinan presiden Joe Bidden  tidak akan membayarkan restitusi tersebut serentak, melainkan secara bertahap berdasarkan kriteria yang ditetapkan.

Masyarakat yang tidak memiliki anak atau yang memiliki kriteria paling sederhana dan tidak mengklaim kredit pajak akan diutamakan mendapatkan restitusi tersebut.

Pengembalian dana pajak pengangguran ini juga tidak akan diberikan seluruhnya dalam bentuk uang tunai. Karena sebagian diantaranya akan diberikan dalam bentuk pengurangan saldo tagihan pajak.

Jumlah Bervariasi

Untuk restitusi yang dibayarkan secara tunai, akan dikirimkan langsung kepada rekening bank pembayar pajak.

Sementara itu, pemerintah AS juga mengatakan besaran restitusi tidak akan sama alias bervariasi antara satu orang dengan yang lainnya. Dengan adanya restitusi ini, pemerintah AS berharap dapat membantu 30% warga yang kekurangan. 

Rencana Indonesia

Penerapan asuransi pengangguran sebetulnya salah satu wacana yang pernah digulirkan pemerintah Indonesia, sebagai jaring pengaman sosial masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan atau terkena PHK.

Mengutip katadata.co.id, rencana ini bergulir di awal pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), namun hingga kini belum teralisasi.

Tadinya, keberadaan asuransi pengangguran juga akan melengkapi beberapa sistem pengaman sosial yang sudah ada, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). (ASP)



Related


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

 

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.