News

Seluruh Layanan Pajak Bakal Tersedia di DJP Online

Wednesday, 28 April 2021

Seluruh Layanan Pajak Bakal Tersedia di DJP Online

JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan menyediakan semua layanan perpajakan mulai dari daftar, hitung, bayar, dan lapor (DBHL) dalam satu wadah, yaitu website www.pajak.go.id atau yang dikenal dengan DJP online.

Mengutip bisnis.com, saat ini, dari 140 layanan yang diberikan otoritas pajak sudah ada 26 hingga 30 layanan yang tersedia dalam DJP online. Beberapa diantaranya seperti permohonan Surat Keterangan Domisili, pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), konfirmasi status wajib pajak (KSWP), pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) masa, hingga SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh).

Penyediaan layanan secara online ini dilakukan untuk mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya. Selain itu juga meningkatkan interaksi antara wajib pajak dengan sistem yang dimiliki DJP. Hal ini sejalan dengan data yang dimiliki DJP, sejak tahun 2021 hingga saat ini pengguna DJP online terus meningkat dari 20.000 kunjungan per tahun menjadi 19 juta kunjungan. 

Dengan semakin banyaknya layanan perpajakan yang tersedia secara online, maka proses bisnis perpajakan bisa terotomasi. Namun demikian, rencana ini sangat tergantung pada kemampuan internal DJP dalam melakukan otentikasi dan data yang dimiliki.

Penguatan pelayanan pajak secara digital ini merupakan bagian dari upaya reformasi pajak yang tengah dibangun. Selain pengembangan dari sistem aplikasi, pemerintah juga tengah memperkuat otoritas pajak secara institusi.

Salah satunya dengan menambah jumlah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya tahun ini sebanyak 18 unit yang mulai beroperasi pada 3 Mei 2021. Penambahan 18 KPP Madya ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-28/PJ/2021.  

Mengutip Kontan.co.id,  pembentukan KPP Madya baru ini bertujuan untuk mengamankan penerimaan pajak. Sebab, masing-masing KPP bersama dengan KPP Wajib Pajak Besan dan KPP WP Khusus ditargetkan bisa mengamankan 80% penerimaan dari total target penerimaan pajak. (ASP)




Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

 

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.