MUC Consulting Surabaya Gelar Webinar Pengelolaan Risiko PPh Badan
Tuesday, 06 April 2021
JAKARTA. MUC Consulting Surabaya menggelar webinar bertemakan tentang pengelolaan risiko Pajak Penghasilan (PPh) badan, dengan perencanaan pajak atau tax planing yang efektif dan bertanggung jawab.
Webinar diselenggarakan pada tanggal 5 April 2021, melalui aplikasi Zoom dan materi disampaikan oleh Managing Partner MUC Consulting Surabaya Otto Budihardjo, AK, MM.
Dalam kesempatan tersebut, Otto menyampaikan bahwa perencanaan pajak dilakukan untuk mengelola risiko kewajiban pajak yang harus dipenuhi oleh wajib pajak badan.
Namun demikian, perencanaan pajak harus tetap dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Maksudnya, ketika perusahaan melakukan perencanaan pajak harus tetap dilakukan dalam rentang aturan pajak yang berlaku. Selain itu harus disertai dengan penafsiran yang tepat dan berlaku umum.
Dalam melakukan perencanaan pajak, perusahaan juga dituntut untuk bertanggungjawab terhadap keberlangsungan negara.
Karena sebagaimana kita ketahui, pajak merupakan bentuk kontribusi setiap warga negara termasuk perusahaan atas kegiatan pembangunan.
Lebih lanjut, Otto menjelaskan bahwa perencanaan pajak merupakan sesuatu yang lazim dan bukan sesuatu yang dilarang.
Dalam seminar ini, Otto secara spesifik menjelaskan beberapa strategi umum dalam perencanaan pajak.
Pertama, perencanaan pajak harus dilakukan dengan tetap taat pada peraturan pajak. Pelanggaran pajak dapat dihindari dengan mengetahui dan melaksanakan peraturan pajak.
Kedua, dengan menunda pembayaran pajak. Karena menunda pembayaran pajak bisa dilakukan selama mengikuti aturan yang berlaku. (ASP)