#MUCBIJAK: Kepatuhan Pajak Dalam Perspektif Perempuan
Friday, 26 March 2021
JAKARTA. MUC Consulting kembali menyelenggarakan acara diskusi online bertajuk MUC Bijak atau MUC Bicara Pajak, yang membahas tentang kepatuhan pajak dalam perspektif perempuan.
Diskusi ini digelar dalam rangka memperingati International Women's Day sekaligus bertepatan dengan momentum pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh).
Dikskusi kali ini menghadirkan dua pembicara, yaitu Kasubdit Humas Perpajakan DJP Ani Natalia dan Senior Dispute Manager MUC Consulting Shinta Marvianti.
Dalam acara yang diselenggarakan pada hari Kamis (25/3) ini Ani menyampaikan peran perempuan sangat penting dalam mendorong kepatuhan pajak, baik di tingkat rumah tangga maupun korporasi.
Sebagai bendahara rumah tangga, perempuan dapat mendorong kepala keluarga untuk patuh pada kewajiban perpajakan.
Demikian pula di tingkat korporasi, mengingat banyak sekali perempuan yang menduduki posisi-posisi strategis di berbagai perusahaan.
Selain itu, dalam acara yang dipandu oleh Supervisor Tax Advisory MUC Consulting Cindy Miranti sebagai moderator ini, turut disinggung juga mengenai perlakuan perpajakan terhadap perempuan yang dianggap berbeda dengan laki-laki.
Diantaranya dalam kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi perempuan yang sudah menikah, dan hak untuk memiliki tanggungan yang tidak dimiliki.
Terkait hal ini Ani menjelaskan bahwa dalam regulasi yang saat ini berlaku, tidak ada pelarangan bagi perempuan yang sudah menikah untuk memiliki NPWP secara mandiri. Perempuan bebas memilih, apakah bergabung dengan suami atau memiliki NPWP terpisah.
Baca Juga: Suami-Istri Kerja, Sebaiknya NPWP Gabung atau Pisah?
Sementara mengenai terkait hak memiliki tanggungan, Shinta menjelaskan saat ini perempuan bisa memiliki tanggungan. Dengan syarat harus menyampaikan surat keterangan dari pemerintah setempat ke Kantor Pajak bahwa dia memiliki tanggungan.
Acara ini berlangsung kurang lebih satu jam dan dapat diikuti secara langsung dalam aplikasi Zoom dan media sosial MUC Consulting lainnya, baik Youtube maupun Instagram.
Sebagai informasi, MUCBijak merupakan program diskusi online yang digagas oleh komunitas muda yang ada di MUC Consulting dengan tujuan untuk mendorong pajak menjadi isu yang bisa dinikmati oleh semua kalangan. (ASP)