News
Realisasi Anggaran Program PEN Capai 63%

Saturday, 12 December 2020

Realisasi Anggaran Program PEN Capai 63%

JAKARTA. Pemerintah mencatat realisasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga Rabu (2/12) sudah mencapai Rp 440 triliun atau 63% dari pagu anggaran yang ditetapkan.

Anggaran tersebut tersebar dalam program bantuan di berbagai sektor usaha, sebagai bantalan sekaligus insentif bagi dunia usaha yang terdampak pendemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Mengutip investor.id, dana tersebut sudah terserap dalam berbagai bidang seperti kesehatan sebesar Rp 41,6 triliun, perlindungan sosial Rp 212 triliun, belanja sektoral di Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah sebesar Rp 36,4 triliun.

Sementara dana yang dikeluarkan untuk dukungan terhadap UMKM terealisasi sebesar Rp 101 triliun, pembiayaan korporasi Rp 2 triliun, dan sebagai insentif usaha sebesar Rp 46,8 triliun.

Mengutip CNNIndonesia.com, selain mendorong dunia usaha, program PEN juga bertujuan untuk menjaga daya beli pemerintah. Sebab, pendemi Covid-19 selain menekan dunia usaha juga mengganggu perekonomian dari sisi deemand atau daya beli masyarakat.

Dukungan tersebut masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 dengan rincian pagu sebagai berikut:

  • Bantuan sosial Rp 149,1 triliun
  • Insentif pajak Rp 72,6 triliun
  • Subsidi bunga kredit Rp 39,2 triliun
  • Penempatan dana pemerintah pada perbankan Rp 35 triliun
  • Pinjaman kredit modal kerja baru bagi UMKM Rp 1 triliun
  • Tambahan belanja K/L dan sektoral Rp 30 triliun 


Related


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.