Dorong Pemulihan Ekonomi, BI Pangkas Suku Bunga Jadi 3,75%
Friday, 20 November 2020
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akhirnya memangkas tingkat suku bunga acuan yang menggunakan BI 7-Day Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis points (bps) menjadi 3,75%.
Keputusan itu merupakan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung 18-19 November 2020. Adapun sebelumnya otoritas moneter itu selalu menahan BI7DRR pada level 4% sejak bulan Juli 2020.
Selain itu, BI juga menurunkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,00% dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50%.
Baca Juga: Menguji Kredibilitas Fiskal Saat Krisis & Pandemi Covid-19
Dalam keterangannya, BI menjelaskan penurunan ini dilakukan untuk mendorong program pemulihan ekonomi nasional. Disamping itu, BI juga melihat ada ruang penurunan suku bunga karena laju inflasi yang diperkirakan akan tetap rendah dan stabilitas eksternal yang terjaga.
Perkembangan BI Rate Tahun 2020
Bulan | BI Rate |
Januari | 5,00% |
Februari | 4,75% |
Maret | 4,50% |
April | 4,50% |
Mei | 4,50% |
Juni | 4,25% |
Juli | 4,00% |
Agustus | 4,00% |
September | 4,00% |
Oktober | 4,00% |
November | 3,75% |
Secara umum, kondisi ekonomi domestik juga dinilai membaik yang ditunjukan dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III yang hanya mengalami kontraksi sebesar 3,49%, lebih rendah dari kontraksi yang terjadi pada kuartal II sebesar 5,32%.
Baca Juga: Corona, Oil War, dan Peliknya Ekonomi Kita
Kedepan, BI melihat kondisi ekonomi akan semakin membaik, yang didorong oleh membaiknya perekonomian global serta akselerasi realisasi anggaran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, kemajuan dalam program restrukturisasi kredit, serta berlanjutnya stimulus moneter dan makroprudensial BI. (asp)