Indonesia Teken Perjanjian Perdagangan RCEP Senilai USD 2,2 miliar
Monday, 16 November 2020
JAKARTA. Indonesia bersama 14 negara di Kawasan Asia-Pasifik telah menandatangani perjanjian perdagangan senilai USD 2,2 miliar atau setara 30% Produk Domestik Bruto (PDB) dunia dan mencakup 28% perdagangan global.
Mengutip the guardian.com, nilai perjanjian yang bernama Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) ini merupakan yang terbesar dalam sejarah.
Adapun kesepakatan tersebut ditandatangani berbarengan dengan acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-11 ASEAN-PBB pada Minggu (15/11). Sementara beberapa negara yang terikat perjanjian ini meliputi sepuluh negara di kawasan ASEAN, China, Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru dan Australia.
Dianggap Untungkan China
Mengutip cnbcindonesia.com, salah satu kesepakatan yang tertuang dalam RCEP adalah penurunan tarif dan membuka perdagangan jasa di dalam kawasan. Namun demikian kesepakatan ini dinilai akan lebih menguntungkan China. Sebab, perjanjian ini dianggap sebagai pengganti perjanjian perdagangan antara negeri tirai bambu itu dengan Amerika Serikat (AS) yang sudah tidak berfungsi dengan baik.
Sementara mengutip setneg.go.id, tujuan dari RCEP adalah untuk membuka akses pasar, menyediakan fasilitas perdagangan dan investasi, serta mempromosikan integrasi ekonomi regional.
Selain itu, RCEP juga diharapkan dapat turut mendorong pemulihan ekonomi dunia yang tengah tertekan karena pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Diantaranya dengan meningkatkan kepercayaan kepada dunia usaha, menjaga stabilitas industri dan rantai pasok baik regional maupun global. (asp)